Brimob dan Polres Jakarta Timur Amankan Pengendara Melawan Arah di Jatinegara
Tim gabungan Brimob dan Polres Metro Jakarta Timur menghentikan pengendara sepeda motor melawan arah di Jatinegara, yang kemudian diketahui tidak melengkapi kendaraan sesuai standar lalu lintas.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 12.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pada dini hari Jumat sekitar pukul 02.25 WIB, petugas patroli gabungan dari Brimob Batalyon B Pelopor dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melintas melawan arah di Jalan Jatinegara Timur. Proses penghentian sempat menimbulkan benturan ringan dengan kendaraan dinas petugas, akibat sikap pengendara yang tidak kooperatif saat diberhentikan.
Setelah pemeriksaan langsung di lokasi, ditemukan bahwa kendaraan tersebut tidak dilengkapi perangkat standar seperti lampu utama, lampu rem, dan surat kendaraan yang sah. Karena pelanggaran tersebut, sepeda motor diamankan ke kewilayahan Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan lalu lintas.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli gabungan seperti ini dilakukan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan antara malam hingga dini hari, guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan pentingnya kehadiran personel di lapangan untuk menangani situasi darurat secara cepat dan meminimalkan risiko kecelakaan atau tindak pidana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, terutama larangan melawan arah yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan nyawa. Ia menegaskan bahwa keselamatan bersama menjadi tanggung jawab kolektif setiap pengendara.
Setelah kejadian di Jatinegara, tim melanjutkan patroli ke sejumlah titik rawan lainnya di wilayah Jakarta Timur, termasuk Jalan Raya Bogor, Cililitan, dan Jalan Raya Tengah di Kampung Tengah. Fokus patroli meliputi pencegahan tawuran, curas, curat, serta curanmor. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke layanan 110 jika menemukan atau menjadi korban gangguan kamtibmas atau tindak pidana.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Satuan Narkoba Polsek Cengkareng mengamankan satu orang terduga pengedar sabu dengan berat bruto 75,78 gram di wilayah Kapuk, Jakarta Barat.
25 Oktober 2026

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan di Tambora
Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku narkoba di Jakarta Barat, mengamankan sabu seberat 4,38 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
25 Oktober 2026

Copshop: Dua Musuh dalam Sel yang Harus Bersatu
Film aksi thriller Copshop tayang malam ini di Bioskop Trans TV, mengisahkan konflik antara pembunuh bayaran dan penipu yang terjebak bersama di penjara kota kecil.
25 Oktober 2026

Serangan di Gereja Karak Tewaskan Sembilan Orang, Raja Yordania Tegaskan Tindakan Tegas
Serangan bersenjata di gereja Ortodoks Yunani di Desa Hammoud, Karak, menewaskan sembilan orang dan melukai 40 lainnya, memicu respons tegas dari Raja Abdullah II dan langkah penyelidikan menyeluruh.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

