Brimob dan Polres Jakarta Timur Amankan Pengendara Melawan Arah di Jatinegara
Tim gabungan Brimob dan Polres Metro Jakarta Timur menghentikan pengendara sepeda motor melawan arah di Jatinegara, yang kemudian diketahui tidak melengkapi kendaraan sesuai standar lalu lintas.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 12.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pada dini hari Jumat sekitar pukul 02.25 WIB, petugas patroli gabungan dari Brimob Batalyon B Pelopor dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melintas melawan arah di Jalan Jatinegara Timur. Proses penghentian sempat menimbulkan benturan ringan dengan kendaraan dinas petugas, akibat sikap pengendara yang tidak kooperatif saat diberhentikan.
Setelah pemeriksaan langsung di lokasi, ditemukan bahwa kendaraan tersebut tidak dilengkapi perangkat standar seperti lampu utama, lampu rem, dan surat kendaraan yang sah. Karena pelanggaran tersebut, sepeda motor diamankan ke kewilayahan Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan lalu lintas.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli gabungan seperti ini dilakukan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan antara malam hingga dini hari, guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan pentingnya kehadiran personel di lapangan untuk menangani situasi darurat secara cepat dan meminimalkan risiko kecelakaan atau tindak pidana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, terutama larangan melawan arah yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan nyawa. Ia menegaskan bahwa keselamatan bersama menjadi tanggung jawab kolektif setiap pengendara.
Setelah kejadian di Jatinegara, tim melanjutkan patroli ke sejumlah titik rawan lainnya di wilayah Jakarta Timur, termasuk Jalan Raya Bogor, Cililitan, dan Jalan Raya Tengah di Kampung Tengah. Fokus patroli meliputi pencegahan tawuran, curas, curat, serta curanmor. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke layanan 110 jika menemukan atau menjadi korban gangguan kamtibmas atau tindak pidana.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


