BUK Migas Siap Gantikan SKK, Dipimpin Dewan Direksi
DPR RI mempercepat revisi UU Migas untuk membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang dipimpin dewan direksi dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini tengah mempercepat proses revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagai respons atas mandat Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sejumlah pasal dalam regulasi lama. Dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, delapan fraksi telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Migas sebagai usulan inisiatif DPR. Salah satu poin sentral dalam revisi ini adalah penciptaan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sebagai pengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Dalam draf RUU yang telah diterima, BUK Migas akan memiliki struktur organisasi yang berbeda secara mendasar dibandingkan SKK Migas yang sebelumnya dipimpin oleh ketua dan deputi. BUK Migas akan dipimpin oleh dewan direksi dan diawasi oleh dewan pengawas. Dewan pengawas terdiri dari tujuh orang, termasuk satu ketua yang merangkap anggota, dengan anggota lainnya dipilih oleh DPR atas usul Presiden. Penetapan ketua dan anggota dewan pengawas dilakukan oleh Presiden RI.
Sementara itu, dewan direksi BUK Migas akan terdiri dari minimal tujuh orang, meliputi Direktur Utama, Wakil Direktur Utama, dan Direktur. Struktur ini menekankan kemandirian operasional dan tanggung jawab langsung terhadap Presiden. Seluruh anggota dewan direksi juga diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, mencerminkan peran strategis BUK Migas dalam tata kelola hulu migas nasional. Perubahan ini dirancang untuk menyatukan fungsi penguasaan dan pengusahaan migas, sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa pembentukan BUK Migas merupakan upaya untuk memberikan kepastian hukum dan menjalankan mandat konstitusi. Ia menegaskan bahwa revisi ini dilakukan setelah lama menunggu, mengingat putusan MK tahun 2012 yang membubarkan BP Migas dan menuntut penataan ulang sistem hukum sektor migas. Menurutnya, BUK Migas dirancang sebagai entitas yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden, sehingga memperkuat kontrol negara atas sumber daya alam strategis.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menambahkan bahwa SKK Migas sejak awal merupakan solusi sementara pasca pembubaran BP Migas, dilahirkan melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013. Ia menilai RUU Migas terbaru merupakan langkah jangka panjang untuk menyelaraskan penguasaan dan pengusahaan migas sesuai UUD 1945. Tujuan utamanya adalah menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan mendorong peningkatan produksi minyak nasional melalui tata kelola yang jelas dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Ekonomi, Pemerintah Diminta Segera Respons
Erupsi Anak Krakatau picu gangguan transportasi hingga 2.961 penerbangan dibatalkan, berdampak pada pariwisata, logistik, dan pendapatan masyarakat, perlu respons terkoordinasi dari pemerintah.
9 September 2026

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan campuran solar B50, memicu minat belajar dari Jepang hingga negara Eropa terkait implementasi dan regulasinya.
9 September 2026

48 Jam Listrik Padam, Warga Gambia Aksi Massal Tuntut Presiden Mundur
Pemadaman listrik berkepanjangan selama 48 jam di Gambia memicu unjuk rasa besar-besaran di Banjul dan daerah lain, dengan massa menuntut presiden Adama Barrow mundur, sementara pihak berwenang mengaku penyebabnya adalah lonjakan beban dan gangguan teknis.
9 September 2026

Warga Bantaran Rel Senen Diberi Hunian Sementara oleh Pemerintah
Ratusan warga eks bantaran rel Senen kini tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah, menandai realisasi program relokasi dan penataan kawasan.
9 September 2026
Berita Lainnya

Anak Rentan Iritasi Paru Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.47 WITA

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Langkah Alami Atasi Tenggorokan Gatal Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Makanan Alami Bantu Atasi Lendir di Tenggorokan Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Motor Agustus 2026 Turun Signifikan
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Mobil Nasional Agustus 2026 Tumbuh, Toyota Puncaki Peringkat
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Harga Apple Naik Akibat Kelangkaan Chip, Penjualan Tetap Stabil
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Penjualan Mobil Capai Rekor Tertinggi, BYD Masuk Lima Besar
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA


