Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bupati Konawe Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Sisgita untuk Perkuat PAD

Kerja sama dengan Pemprov Sultra melalui aplikasi Sisgita bertujuan tingkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan PBB-P2 di Konawe.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.21 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
Bupati Konawe Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Sisgita untuk Perkuat PAD📷 Yusran Akbar, Bupati Konawe (Wikimedia Commons)

Kendari, ıNarasikita - Bupati Konawe, melalui kebijakan strategis, resmi menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Geografis dan Pemetaan Aset (Sisgita). Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) di wilayah administrasi kabupaten. Penandatanganan dilakukan dalam rapat koordinasi yang menghadirkan perwakilan dinas keuangan, badan pengelolaan keuangan daerah, serta teknis dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sultra.

Aplikasi Sisgita, yang telah diuji coba di sejumlah wilayah, diharapkan mampu mengurangi kesalahan pencatatan dan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah. Dengan integrasi data geospasial dan digitalisasi aset, sistem ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap objek pajak, termasuk tanah dan bangunan yang belum terdaftar atau terlambat dilaporkan. Hasilnya, diharapkan peningkatan jumlah wajib pajak yang teridentifikasi secara akurat dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional dan berbasis data. Ia menekankan bahwa keberhasilan pencapaian target PAD tahun ini sangat bergantung pada akurasi data dan keterlibatan seluruh jajaran pemerintah desa serta instansi terkait dalam pelaporan dan pemantauan.

Proses pelaksanaan kerja sama akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemetaan aset di tiga kecamatan terpilih sebagai uji coba. Hasil evaluasi akan menjadi dasar perluasan pemanfaatan sistem ke seluruh wilayah Konawe. Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem pajak yang inklusif, efisien, dan mampu menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan bagi pembangunan daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya