Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bursa Hentikan Perdagangan Empat Saham Secara Bersamaan

Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan empat emiten karena kenaikan harga yang tajam, guna menjamin perlindungan investor dan memberikan waktu evaluasi pasar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bursa Hentikan Perdagangan Empat Saham Secara Bersamaan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi melakukan suspensi perdagangan saham terhadap empat perusahaan publik pada sesi perdagangan pertama hari Kamis, 8 Oktober 2026. Keempat emiten yang terkena pembekuan yakni PT Ifishdeco Tbk. (IFSH), PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk. (PGLI), dan PT Artha Mahiya Investama Tbk. (AIMS). Keputusan ini berlaku mulai sesi I, sebagai langkah antisipatif terhadap fluktuasi harga yang dinilai tidak wajar.

Penghentian perdagangan ini dikeluarkan berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-SPT-00209/BEI.WAS/10-2026, yang menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme *cooling down* guna menjaga stabilitas pasar. BEI menilai penting untuk memberikan ruang bagi investor agar dapat menilai kembali keputusan investasi secara objektif, terutama menyusul kenaikan harga yang signifikan sebelum suspensi.

Secara rinci, saham IFSH sempat melonjak 10,19% ke level Rp2.270 per saham dalam perdagangan sebelumnya, membukukan kenaikan 110,19% dalam sebulan dan 187,34% sejak awal tahun. MPXL mencatat kenaikan 20,61% ke Rp316 per saham, dengan kenaikan bulanan 86,98% dan year to date 19,7%. PGLI mengalami kenaikan 24,53% ke Rp396, naik 88,57% dalam sebulan dan 75,22% secara tahunan. Sementara AIMS melonjak 20% ke Rp990 per saham, dengan kenaikan 103,7% dalam sebulan dan 160,53% sejak awal tahun.

BEI menekankan bahwa suspensi bukan merupakan indikasi adanya pelanggaran, melainkan upaya untuk menjaga integritas pasar dan mencegah spekulasi berlebihan. Pihak emiten diharapkan tetap menjaga keterbukaan informasi kepada publik, termasuk dalam menyampaikan data keuangan dan perkembangan bisnis secara transparan. Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat dalam pasar modal dapat beroperasi dalam kondisi yang sehat dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya