Bursa Mineral Nasional Siap Beroperasi Januari 2027
OJK menyatakan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan resmi beroperasi pada 4 Januari 2027, sebagai implementasi UU P2SK, dengan fokus pada kredibilitas pasar dan penegakan hukum yang lebih ketat.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 21.23 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 48x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa peluncuran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, yang dikenal sebagai Indonesia Commodity Exchange (Icomex), akan dilakukan pada 4 Januari 2027. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang menjadi dasar hukum utama bagi keberadaan bursa tersebut.
Bursa ini akan dikelola secara langsung oleh OJK dan menjadi pusat perdagangan komoditas strategis nasional, termasuk mineral. Tujuannya adalah menetapkan harga acuan (reference price) yang transparan dan berbasis domestik, serta mendukung kebijakan ekspor satu pintu yang telah dicanangkan pemerintah. Selain itu, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas pengelola juga menjadi bagian dari strategi pendukung keberlangsungan bursa.
Dalam paparannya, Friderica menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pasar modal Indonesia, terutama menyusul peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penurunan klasifikasi pasar dari Emerging Market ke Standalone Market. Ia menilai sejumlah aspek, seperti freefloat, transparansi kepemilikan saham, serta konsentrasi kepemilikan, perlu diperbaiki. Namun, menurutnya Indonesia telah unggul dalam sejumlah indikator, seperti tingkat pembukaan saham dalam IPO yang sudah mencapai 1%—jauh lebih rendah dibanding rata-rata pasar lain yang berada di atas 5%.
Sebagai langkah konkret penegakan aturan, OJK baru saja menerapkan sanksi terbesar dalam sejarah pasar modal, senilai Rp1,5 triliun terhadap pihak yang terlibat dalam aktivitas trading terkoordinasi. Dua perusahaan lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan manipulasi pasar. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat OJK dalam memperkuat integritas pasar dan mendorong transparansi serta keadilan bagi seluruh pelaku pasar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

