Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bursa Mineral Nasional Siap Tekan Ketergantungan Harga Nikel

Indonesia siap menguasai harga komoditas strategis lewat bursa yang diawasi OJK, dengan regulasi awal disiapkan mulai Agustus 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.30 WITA·👁 3 orang membaca· 1 hari ini · 7x dibuka
Bursa Mineral Nasional Siap Tekan Ketergantungan Harga Nikel📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pengukuhan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK menandai langkah strategis dalam penguatan posisi Indonesia di pasar global komoditas. Dalam pelantikannya di gedung Mahkamah Agung, ia menegaskan pentingnya negara berperan aktif dalam menentukan harga nikel, komoditas utama yang menjadi andalan ekspor.

Menurut Sarjito, sebagai produsen nikel terbesar dunia, Indonesia harus memiliki alat yang mampu mengendalikan dinamika pasar, termasuk isu transfer pricing dan under-invoicing yang selama ini mengurangi nilai tambah bagi negara. Dengan hadirnya bursa yang diawasi secara ketat, transaksi komoditas akan menjadi acuan resmi yang dapat mengarahkan kebijakan ekonomi nasional secara lebih akurat.

Regulasi awal berupa Peraturan OJK (POJK) telah disiapkan sejak 10 Agustus 2026, dan saat ini sedang dalam proses penyampaian ke DPR untuk disahkan pada 17 September 2026. Langkah ini menjadi fondasi bagi pengembangan sistem perdagangan komoditas yang transparan, terukur, dan berkelanjutan.

Penerapan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan devisa negara dan menjamin penerimaan pajak yang lebih proporsional. Selain itu, proses pengaturan perdagangan akan dilakukan secara bertahap, termasuk menentukan komoditas strategis mana yang akan masuk ke dalam bursa, sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri dan global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya