BYAN Bantah Perubahan Kendali Meski Saham Digeser ke Jhonlin Baratama
Transaksi pengalihan saham BYAN ke Jhonlin Baratama dengan harga Rp2.588 per saham tidak mengubah kendali perusahaan menurut manajemen, meski kepemilikan mencapai 30,25%.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 09.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perseroan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menegaskan bahwa belum terjadi perubahan pengendalian perusahaan meski sejumlah saham dikalihkan kepada PT Jhonlin Baratama, entitas milik Haji Isam, pada Oktober 2026. Transaksi tersebut dilakukan dengan harga Rp2.588 per saham, sesuai data yang diungkapkan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Manajemen BYAN menegaskan bahwa mereka tidak menjadi pihak dalam transaksi tersebut dan karenanya tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi atau alasan di balik penentuan harga yang sama pada dua momen berbeda.
BEI sebelumnya mempertanyakan konsistensi harga transaksi, terutama mengingat sehari sebelumnya Dato' Low Tuck Kwong melakukan pembelian saham BYAN di pasar reguler dengan harga Rp11.200 per saham. Pertanyaan tersebut menyoroti potensi ketidaksesuaian nilai pasar dan menuntut penjelasan mengenai dasar penentuan harga pengalihan saham pada 16 Oktober 2026. Selain itu, bursa juga meminta klarifikasi terkait kemungkinan perubahan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) yang mendasari pengalihan saham ke Jhonlin Baratama.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham per 19 Oktober 2026 yang diakses dari sistem KSEI, Dato' Low Tuck Kwong memiliki 2,766 miliar saham atau 8,30% dari modal ditempatkan dan disetor, sementara Elaine Low menguasai 7,334 miliar saham atau 22,00%. Gabungan keduanya mencapai 30,30%, sedikit lebih tinggi dari porsi Jhonlin Baratama yang berada di 30,25%. Manajemen BYAN menekankan bahwa konsistensi struktur kepemilikan tersebut menunjukkan bahwa kendali tetap berada pada keluarga Low, meskipun sebagian saham telah dialihkan.
Dalam pernyataannya, BYAN menyatakan belum menerima informasi yang menunjukkan perubahan pengendalian perusahaan. Hal ini didukung oleh surat pemberitahuan dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, yang tidak menyebutkan perubahan kendali. Selain itu, perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak baru yang mengklaim mengambil alih perusahaan melalui surat kabar harian berbahasa Indonesia nasional, sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) POJK Nomor 9/POJK.04/2018.
Berdasarkan informasi yang tersedia, manajemen BYAN menyimpulkan bahwa hingga saat ini belum terjadi perubahan pengendalian atas perusahaan. Mereka menekankan bahwa semua prosedur hukum dan regulasi telah diikuti, termasuk kewajiban pelaporan kepemilikan saham. Meski transaksi saham menimbulkan pertanyaan publik, perseroan tetap berpegang pada keterbukaan informasi dan konsistensi dalam pelaksanaan regulasi pasar modal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

