Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BYD Jalani Klarifikasi Atas Kebakaran Mobil Listrik Seal

Pemerintah meminta BYD Motor Indonesia menjelaskan penanganan konsumen dan proses pemeriksaan teknis terkait insiden kebakaran mobil listrik Seal pada 31 Juli 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 23.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
BYD Jalani Klarifikasi Atas Kebakaran Mobil Listrik Seal📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perdagangan menuntut BYD Motor Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait penanganan konsumen dan perkembangan pemeriksaan teknis menyusul kejadian kebakaran mobil listrik BYD Seal yang terjadi pada 31 Juli 2026. Pertemuan digelar untuk memastikan kepatuhan terhadap hak konsumen dan tindak lanjut yang transparan dari pelaku usaha. Direktur Pemberdayaan Konsumen Immanuel Tarigan Sibero menegaskan bahwa klarifikasi menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan perlindungan konsumen secara maksimal.

Proses pemeriksaan teknis, menurut Immanuel, masih berlangsung secara menyeluruh guna mengidentifikasi akar penyebab kejadian. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar evaluasi dan langkah preventif jika ditemukan kekurangan sistemik. Klarifikasi ini juga bertujuan memastikan bahwa perusahaan tidak hanya merespons insiden secara cepat, tetapi juga menjalankan prosedur yang akuntabel dan berbasis bukti.

Dalam pertemuan, BYD menyampaikan bahwa sejak insiden, konsumen telah mendapatkan kendaraan pengganti melalui jaringan dealer. Penyerahan kendaraan pengganti dilakukan pada 8 Agustus 2026 berdasarkan kesepakatan bersama. Meski penanganan konsumen telah dilakukan, pemeriksaan teknis tetap berjalan secara independen untuk menetapkan penyebab kebakaran secara objektif. Immanuel menekankan pentingnya respons cepat dan profesional terhadap pengaduan konsumen sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan produk.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang menegaskan kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada konsumen. Ia menekankan bahwa setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Moga juga mendorong pelaku usaha memperkuat sistem pengaduan agar konsumen merasa terlindungi dan mendapatkan kepastian dalam penggunaan produk.

Berdasarkan keterangan BYD, kejadian bermula saat konsumen merasakan kondisi aneh pada kendaraan saat melintas di jalan tol pada pukul 07.30 WIB. Konsumen segera menghubungi layanan call center dan mengikuti petunjuk keselamatan, termasuk meninggalkan kendaraan sebelum insiden terjadi. Dealer BYD Karawang kemudian tiba di lokasi untuk membantu evakuasi dan koordinasi. Hingga saat klarifikasi, BYD belum mengumumkan hasil akhir dari pemeriksaan teknis. Masyarakat yang mengalami masalah terkait produk BYD diminta melaporkan pengaduan melalui layanan pelanggan 0800-168-6868 atau melalui WhatsApp Kementerian Perdagangan di 0853-1111-1010 jika diperlukan bantuan lebih lanjut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya