China Mulai Kurangi Insentif untuk Kendaraan Listrik
Pemerintah China secara bertahap mencabut pembebasan pajak baterai lithium sejak 2026 sebagai respons atas pertumbuhan pasar kendaraan listrik yang sudah melampaui ambang 50 persen.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 22.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah China resmi memulai proses pengurangan insentif fiskal bagi industri kendaraan listrik dengan menerapkan pajak konsumsi terhadap baterai lithium-ion dan baterai primer lithium mulai 1 September 2026. Keputusan ini merupakan bagian dari strategi penyesuaian kebijakan pajak yang telah direncanakan sejak 2025, menyusul dominasi pasar kendaraan energi baru (NEV) di dalam negeri yang telah mencapai lebih dari separuh pangsa penjualan. Penerapan pajak bertahap ini menandai akhir dari masa lebih dari satu dekade perlakuan khusus terhadap baterai lithium-ion dalam sektor transportasi ramah lingkungan.
Tarif pajak konsumsi pertama kali ditetapkan sebesar 2 persen dan akan dinaikkan menjadi 4 persen mulai 1 September 2027. Sebelumnya, baterai lithium-ion untuk kendaraan listrik selalu bebas dari pajak konsumsi, berbeda dengan jenis baterai biasa yang dikenai tarif 4 persen. Kebijakan baru ini juga menyertakan pengecualian pajak hingga akhir 2028 bagi teknologi baterai generasi baru seperti sodium-ion, solid-state, dan sel bahan bakar, sebagai upaya pemerintah untuk mendorong inovasi dan diversifikasi ekosistem energi.
Dampak ekonomi dari kebijakan ini diperkirakan signifikan terhadap biaya produksi mobil listrik. Harga rata-rata sel penyimpan energi lithium iron phosphate (LFP) 314Ah pada Agustus 2026 mencapai 0,365 yuan per Wh (sekitar Rp958), yang jika diterapkan pada kendaraan dengan kapasitas baterai 60 kWh, akan menambah biaya produksi sekitar 438 yuan (Rp1,15 juta) dengan tarif 2 persen, dan melonjak menjadi 876 yuan (Rp2,06 juta) saat tarif naik ke 4 persen. Peningkatan biaya ini diperkirakan akan memengaruhi harga jual akhir kendaraan listrik di pasar domestik.
Pencabutan insentif tidak terbatas pada baterai saja. Sejak 1 Januari 2026, fasilitas pembebasan pajak pembelian NEV digantikan dengan pemotongan pajak 50 persen, dengan batas maksimal potongan 15.000 yuan (Rp39,4 juta) per unit. Selain itu, pembebasan pajak untuk kendaraan hemat energi dan kendaraan berbasis baterai, plug-in hybrid, serta sel bahan bakar yang berlaku selama 15 tahun resmi dihentikan mulai 1 Januari 2027. Keputusan ini diambil karena tingkat penetrasi NEV di pasar domestik sudah melebihi 50 persen, menandakan bahwa industri telah cukup matang untuk tidak lagi membutuhkan dukungan fiskal intensif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang menutupi kaca mobil berpotensi menyebabkan baret jika wiper digunakan secara salah, sebagaimana dijelaskan pakar otomotif ITB.
8 September 2026

Agustus 2026 Catat Rekor Penjualan Mobil Baru
Penjualan mobil baru di Indonesia mencapai rekor tertinggi sepanjang 2026, didorong lonjakan penjualan ritel dan momentum GIIAS yang sukses menarik minat konsumen.
8 September 2026

Penjualan Mobil Agustus 2026 Tembus Rekor 83 Ribu Unit
Penjualan mobil ritel di Agustus 2026 mencatat rekor tertinggi sepanjang tahun, melampaui angka 80 ribu unit, didorong oleh momentum GIIAS 2026 dan pertumbuhan tahunan signifikan.
8 September 2026

Pemerintah Siap Bangun Pabrik Motor Listrik Nasional
Pemerintah RI menegaskan komitmen membangun pabrik motor listrik sendiri melalui program MOLINAS demi percepatan industri hijau dan kemandirian teknologi nasional.
8 September 2026
Berita Lainnya

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


