Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dampak Freeze MSCI Kini Terbatas, OJK: Reformasi Sudah Memenuhi Kriteria

OJK menegaskan dampak pembekuan pasar saham Indonesia oleh MSCI kini terbatas karena reformasi transparansi dan likuiditas telah memenuhi standar global.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Dampak Freeze MSCI Kini Terbatas, OJK: Reformasi Sudah Memenuhi Kriteria📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa potensi dampak dari keputusan review MSCI pada bulan November mendatang terhadap pasar modal dalam negeri kini jauh lebih terkendali dibandingkan periode sebelumnya. Meski tidak memberikan prediksi terkait kemungkinan pencabutan pembekuan, OJK menekankan bahwa sejumlah perbaikan struktural telah dilakukan secara konsisten, termasuk peningkatan transparansi kepemilikan saham dan peningkatan kriteria aksesibilitas pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa otoritas tidak pernah melakukan intervensi terhadap keputusan independen para analis indeks global. Ia menekankan bahwa keberadaan metodologi dan kriteria penilaian dari penyedia indeks seperti MSCI maupun FTSE Russell telah dipublikasikan secara terbuka. “Kami tidak berupaya memengaruhi objektivitas dan independensi para analis, tetapi kami mengharapkan penilaian dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan secara transparan,” tegasnya dalam konferensi di Jakarta.

Reformasi yang telah dilakukan mencakup pelaporan kepemilikan saham di atas 1%, pengelompokan klasifikasi investor hingga 39 jenis, penerapan pengumuman saham HSC, serta kenaikan standar free float minimum. Langkah-langkah ini dinilai telah mendorong Indonesia menjadi salah satu pasar dengan tingkat transparansi paling tinggi di kawasan. Hasilnya, FTSE Russell baru-baru ini mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori secondary emerging market dan tidak memasukkannya ke dalam watchlist, sekaligus memberi apresiasi atas kemajuan integritas pasar.

Hasan menilai bahwa meski pembekuan menghambat masuknya saham baru ke dalam indeks global, dampaknya kini terbatas karena mayoritas saham Indonesia yang masih menjadi anggota indeks memiliki kapitalisasi besar, fundamental kuat, dan likuiditas tinggi. Berdasarkan analisis internal OJK, ruang keluarnya saham-saham tersebut dari indeks sangat terbatas. “Kami optimistis, meskipun terjadi perubahan, dampaknya terhadap pasar modal nasional akan jauh lebih terkendali dibandingkan pada awal tahun atau pertengahan 2026,” ujarnya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya