Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun, Prabowo Soroti Tidak Terserap

Presiden Prabowo mempertanyakan efektivitas penggunaan dana pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun per September 2025, menekankan pentingnya realisasi pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 22.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun, Prabowo Soroti Tidak Terserap📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kekhawatiran atas jumlah dana pemerintah daerah yang terendap di perbankan hingga mencapai Rp234 triliun pada akhir September 2025. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara alokasi anggaran yang besar dengan minimnya realisasi proyek pembangunan, terutama infrastruktur dasar seperti jembatan desa yang seharusnya dapat direalisasikan dengan anggaran sekitar Rp400 juta. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya hambatan dalam penyerapan dana yang tidak semestinya terjadi.

Dalam program 'Presiden Prabowo Menjawab', ia menyampaikan bahwa uang yang telah disalurkan pemerintah pusat ke daerah seharusnya langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa pengendapan dana bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan oleh proses administratif yang lambat atau ketegangan antarlembaga seperti antara kepala daerah dan DPRD. "Kadang-kadang aneh, uang itu tidak digunakan. Sudah kita transfer, tapi tidak dipakai," ujarnya, menyoroti potensi konflik yang menghambat realisasi anggaran.

Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan tren fluktuatif dalam jumlah dana pemda yang mengendap sejak 2021. Pada 2021 tercatat Rp194,1 triliun, naik menjadi Rp223,8 triliun pada 2022, lalu turun ke Rp211,7 triliun di 2023 dan Rp208,6 triliun pada 2024. Namun pada 2025, angka tersebut kembali melonjak menjadi Rp234 triliun, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Hal ini menandakan belum optimalnya efisiensi pengelolaan keuangan daerah meskipun transfer dana dari pusat telah berjalan selama puluhan tahun.

Prabowo menegaskan bahwa desentralisasi fiskal yang telah berjalan selama 25 tahun harus diikuti dengan peningkatan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah. Ia menyoroti bahwa dana sebesar Rp1 miliar per desa telah dialokasikan selama 10 tahun terakhir, namun realisasi pembangunan tetap minim. "Ke mana uang itu?" tanyanya, menegaskan bahwa uang rakyat harus benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan hanya mengendap di rekening bank.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya