Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun, Prabowo Soroti Tidak Terserap
Presiden Prabowo mempertanyakan efektivitas penggunaan dana pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun per September 2025, menekankan pentingnya realisasi pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 22.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kekhawatiran atas jumlah dana pemerintah daerah yang terendap di perbankan hingga mencapai Rp234 triliun pada akhir September 2025. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara alokasi anggaran yang besar dengan minimnya realisasi proyek pembangunan, terutama infrastruktur dasar seperti jembatan desa yang seharusnya dapat direalisasikan dengan anggaran sekitar Rp400 juta. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya hambatan dalam penyerapan dana yang tidak semestinya terjadi.
Dalam program 'Presiden Prabowo Menjawab', ia menyampaikan bahwa uang yang telah disalurkan pemerintah pusat ke daerah seharusnya langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa pengendapan dana bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan oleh proses administratif yang lambat atau ketegangan antarlembaga seperti antara kepala daerah dan DPRD. "Kadang-kadang aneh, uang itu tidak digunakan. Sudah kita transfer, tapi tidak dipakai," ujarnya, menyoroti potensi konflik yang menghambat realisasi anggaran.
Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan tren fluktuatif dalam jumlah dana pemda yang mengendap sejak 2021. Pada 2021 tercatat Rp194,1 triliun, naik menjadi Rp223,8 triliun pada 2022, lalu turun ke Rp211,7 triliun di 2023 dan Rp208,6 triliun pada 2024. Namun pada 2025, angka tersebut kembali melonjak menjadi Rp234 triliun, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Hal ini menandakan belum optimalnya efisiensi pengelolaan keuangan daerah meskipun transfer dana dari pusat telah berjalan selama puluhan tahun.
Prabowo menegaskan bahwa desentralisasi fiskal yang telah berjalan selama 25 tahun harus diikuti dengan peningkatan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah. Ia menyoroti bahwa dana sebesar Rp1 miliar per desa telah dialokasikan selama 10 tahun terakhir, namun realisasi pembangunan tetap minim. "Ke mana uang itu?" tanyanya, menegaskan bahwa uang rakyat harus benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan hanya mengendap di rekening bank.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Anggaran Talangan Utang Kopdes Sudah Siap, Tunggu Tagihan Resmi
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk talangan utang koperasi desa, namun pembayaran baru bisa dilakukan setelah menerima tagihan resmi dari Himbara.
18 September 2026

Prabowo Resmikan Pasar Sembako Murah Nasional
Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Gerakan PANsar Murah di seluruh provinsi, menawarkan diskon hingga 75% untuk bahan pokok penting.
18 September 2026

BRI Private dan Prioritas Hadirkan Akses Kesehatan Eksklusif
Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas dapat menikmati fasilitas kesehatan premium melalui kerja sama dengan RSPI Group mulai September 2026 hingga Agustus 2027.
18 September 2026

Mutasi Pejabat Kemenkeu Dibatalkan, Bimo Ungkap Nama Ajaib
Mutasi besar-besaran di Kementerian Keuangan era Purbaya Yudhi Sadewa kini dipertimbangkan dibatalkan setelah Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama menyoroti adanya nama-nama yang dilantik tanpa proses penilaian formal.
18 September 2026
Berita Lainnya

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Hadir di Singapura dengan Harga Mulai Segini
Jumat, 18 September 2026, 22.37 WITA

Hyundai: Ancaman Mobil China Bisa Menyerang AS
Jumat, 18 September 2026, 22.36 WITA

PLTB Jadi Penopang Listrik Saat PLTA Menurun
Jumat, 18 September 2026, 22.36 WITA

Prabowo Dukung Kelompok Rentan, Zulhas Soroti Kebijakan Pro Rakyat
Jumat, 18 September 2026, 22.35 WITA

Rusia Ambil Alih Aset Nestlé dan Perusahaan Eropa Lainnya
Jumat, 18 September 2026, 22.35 WITA

Eksekutif AS: Ancaman AI Bukan Hoaks, Butuh Kolaborasi dengan Tiongkok
Jumat, 18 September 2026, 22.34 WITA

BP BUMN Rancang Penggabungan Inhutani I dan V
Jumat, 18 September 2026, 22.34 WITA

Nations Petroleum Menang Lelang Migas Natuna D-Alpha
Jumat, 18 September 2026, 22.34 WITA


