Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penempatan Dana SAL Rp200 T Diperpanjang Hingga Juli 2025

Kemenkeu memastikan penempatan dana SAL sebesar Rp200 triliun di Himbara tetap berlanjut hingga Juli 2025, sebagai bagian dari kebijakan lanjutan warisan era Purbaya Yudhi Sadewa.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 22.30 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Penempatan Dana SAL Rp200 T Diperpanjang Hingga Juli 2025📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Keuangan resmi memperpanjang masa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke dalam sistem perbankan milik negara, khususnya melalui Himbara. Keputusan ini diambil sebagai kelanjutan dari kebijakan strategis yang telah berjalan sejak masa sebelumnya, yang diperkuat melalui koordinasi rutin setiap bulan antara Kemenkeu, Bank Indonesia, dan lembaga perbankan negara.

Hingga kini, total penempatan dana SAL di sektor perbankan telah mencapai Rp299 triliun, mendekati angka Rp300 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp200 triliun tetap dijamin akan tetap ditempatkan hingga bulan Juli tahun depan, dengan fleksibilitas pengelolaan untuk sisa dana sebesar Rp99 triliun yang dapat bergerak sesuai kebutuhan anggaran.

Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan penyaluran dana tetap, melainkan penempatan sementara yang tetap terjaga transparansi dan koordinasinya. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara Kemenkeu dan pihak perbankan agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam likuiditas saat dana ditarik.

“Kami terus menjaga komunikasi intensif agar saat penarikan dilakukan, tidak terjadi keterlambatan atau kesenjangan antara dana yang tersedia di bank dengan permintaan penarikan dari Kemenkeu,” ujar Prima dalam konferensi pers terkait APBN KiTa. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan negara sambil mendukung kinerja sektor perbankan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya