Danantara Dalam Dua Tahun: Konsolidasi dan Tantangan Tata Kelola
Dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran menunjukkan upaya besar dalam konsolidasi aset negara melalui Danantara, namun keberhasilannya bergantung pada tata kelola transparan dan pengendalian risiko fiskal.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 12.18 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 35x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Lembaga investasi strategis bernama Danantara resmi berdiri sebagai badan pengelola kekayaan negara yang berkedudukan langsung di bawah presiden, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Dalam dua tahun pertama masa jabatan, fokus utama Danantara adalah menyatukan aset milik badan usaha milik negara (BUMN) dan membangun sistem pengelolaan investasi yang terintegrasi. Tujuan jangka panjangnya adalah memperkuat posisi tawar Indonesia dalam kerja sama global serta mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai target 8% pada 2029.
Namun, proses konsolidasi ini menghadirkan tantangan struktural. Menurut pakar ekonomi dari Universitas Jember, Resha Dwi Ayu Pangesti, keberhasilan Danantara tidak hanya bergantung pada kecepatan penggabungan aset, tetapi juga pada kesiapan operasional yang mencakup SDM, sistem teknologi, prosedur kerja, dan budaya organisasi. Tanpa fondasi ini, risiko konflik kewenangan, penundaan pengambilan keputusan, dan penurunan produktivitas dapat terjadi, terutama saat menangani aset berskala besar.
Perlu dipahami bahwa Danantara diberikan sejumlah keistimewaan dalam operasionalnya, termasuk fleksibilitas pengelolaan aset, akses pendanaan cepat, dan prioritas proyek. Meski hal ini diperlukan untuk menjaga daya saing dan menarik investasi jangka panjang, keistimewaan tersebut dapat menimbulkan risiko moral hazard jika tidak diimbangi dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas. Jika kegagalan investasi ditanggung negara tanpa sanksi, manajemen bisa terdorong mengambil keputusan yang terlalu riskan.
Selain itu, keberadaan Danantara rentan terhadap intervensi politik, baik dalam penempatan kepemimpinan maupun penugasan proyek. Faktor seperti kepentingan elektoral atau pencitraan kebijakan dapat menggeser pertimbangan komersial, mengancam efisiensi dan keberlanjutan. Risiko fiskal juga menjadi perhatian utama, terutama jika informasi mengenai kewajiban, pendanaan, dan potensi kerugian tidak dipublikasikan secara transparan.
Dengan demikian, keberhasilan Danantara bukan sekadar soal kecepatan eksekusi, melainkan sejauh mana lembaga ini mampu menjaga disiplin tata kelola, menjalankan keputusan secara profesional, dan membangun sistem evaluasi yang terukur. Reformasi kelembagaan harus dilakukan secara bertahap, dengan indikator kinerja yang jelas, agar eksistensi Danantara benar-benar mewujudkan visi transformasi ekonomi nasional tanpa menimbulkan beban publik di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Pemerintah membangun 66 unit hunian tetap di dua lokasi di Lhokseumawe untuk memulihkan tempat tinggal warga terdampak bencana hidrometeorologi pada November 2025.
24 Oktober 2026

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai 99,8 persen, namun sekitar 11.000 desa dan dusun masih belum terjangkau listrik, dengan target pemerintah menyediakan akses listrik untuk semua hingga 2029.
24 Oktober 2026

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Pemerintah siap menghadapi dampak La Nina melalui kesiapan infrastruktur dan kolaborasi nasional untuk menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
24 Oktober 2026

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam meraih penghargaan terbaik dalam kategori Tata Kelola dan Kepatuhan di ajang Penghargaan Energi Subroto 2026.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

