Delapan Tersangka Ditangkap Terkait Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan
Polri menetapkan delapan orang, termasuk satu WNA, sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 1 ton narkotika jenis ketamine yang berhasil diamankan di perairan Belawan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 21.19 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 41x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim gabungan dari Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, dan Polair Baharkam Polri berhasil mengamankan kapal MT Global 168 yang berisi narkotika jenis ketamine seberat satu ton di perairan Belawan, Sumatera Utara. Operasi penindakan dilakukan setelah adanya informasi intelijen mengenai aktivitas penyelundupan yang mencurigakan, sehingga memicu pengepungan dan pengecekan mendalam terhadap kapal tersebut.
Dari hasil penyelidikan, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tujuh di antaranya merupakan warga negara Indonesia, sedangkan satu lainnya merupakan warga negara asing. Meski identitas lengkap para tersangka belum diungkap secara rinci, petugas menegaskan bahwa semua tersangka telah diamankan bersama kapal dan barang bukti narkotika.
Kapal MT Global 168 kini telah berlabuh di Pelabuhan Belawan dengan pengawalan ketat dari Polair dan Bea Cukai. Seluruh barang bukti, termasuk narkotika jenis ketamine, telah diserahkan ke pihak penyidik untuk proses lebih lanjut. Penyidik menegaskan bahwa kasus ini merupakan salah satu operasi terbesar dalam penindakan narkoba lintas negara yang berhasil dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Penyidik menekankan bahwa tindakan hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap peran masing-masing tersangka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistemik pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkoba dari jalur laut, terutama di wilayah strategis seperti Pelabuhan Belawan yang kerap menjadi jalur transit.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

