Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Delapan WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, FIS Ukraina Ungkap Skema Rekrutmen

Intelijen Ukraina mengungkap delapan warga negara Indonesia direkrut sebagai tentara bayaran Rusia melalui janji gaji tinggi dan kewarganegaraan cepat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Delapan WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, FIS Ukraina Ungkap Skema Rekrutmen📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dinas Intelijen Luar Negeri (FIS) Ukraina mengungkap adanya delapan warga negara Indonesia yang diketahui direkrut untuk bergabung dengan pasukan militer Rusia. Temuan ini berdasarkan dokumen hasil pemantauan komunikasi antarlembaga, termasuk salinan surat terkait proses pengajuan visa dari Kementerian Luar Negeri Rusia. Para pria yang dimaksud berusia antara 29 hingga 47 tahun, dengan kebanyakan tidak memiliki latar belakang militer sebelumnya.

FIS menegaskan bahwa rekrutmen warga asing seperti ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan personel di garis depan, sekaligus menciptakan narasi global yang mendukung operasi militer Moskow. Skema perekrutan yang digunakan telah terbukti efektif di berbagai negara, termasuk Nepal, Kuba, Kenya, dan India, dengan menawarkan gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, serta fasilitas sosial menarik. Namun, banyak dari mereka justru dikirim ke wilayah konflik tanpa pelatihan memadai.

Berdasarkan rekaman sebelumnya, sebagian besar rekrutan asing yang tidak memiliki pengalaman militer mengalami korban tewas dalam beberapa minggu pertama bertugas. FIS menyoroti bahwa Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, kini masuk dalam daftar negara yang dijadikan sumber tenaga kerja murah bagi konflik militer Rusia.

Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia belum memberikan respons resmi atas temuan ini. Sebelumnya, dua mantan anggota keamanan Indonesia—Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI AL, dan Bripda Muhammad Rio, mantan personel Brimob Polda Aceh—dilaporkan telah bergabung dengan militer asing. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa kewarganegaraan WNI secara otomatis gugur jika terlibat dalam militer asing, sehingga keduanya kini tidak lagi memiliki paspor Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya