Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Desa Ibru Raih Predikat Antikorupsi Istimewa dengan Nilai 99

Desa Ibru, Muaro Jambi, meraih predikat istimewa antikorupsi dari KPK dengan skor 99, hasil evaluasi menyeluruh atas tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 22.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Desa Ibru Raih Predikat Antikorupsi Istimewa dengan Nilai 99
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil meraih predikat istimewa wilayah antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai sempurna 99. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen tinggi pemerintah desa dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih, terbuka, dan akuntabel. Penilaian dilakukan melalui monitoring terhadap implementasi indikator desa antikorupsi, mencakup keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan desa, partisipasi masyarakat, serta integritas perangkat desa.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyatakan bahwa prestasi ini bukan hasil kebetulan, melainkan buah dari kerja kolektif yang konsisten dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa Desa Ibru diharapkan menjadi teladan bagi desa lain di wilayahnya, mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis integritas dan akuntabilitas. Pencapaian ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Muaro Jambi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi.

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menyambut positif hasil tersebut sebagai bentuk konkret dari upaya penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan integritas aparatur di tingkat desa. Ia menekankan bahwa pencapaian Desa Ibru sejalan dengan visi RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029, yang menekankan penguatan pengawasan, pengendalian kebijakan daerah, serta penguatan gerakan pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

Penilaian oleh KPK dilakukan melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, dengan pendekatan sistematis dan objektif terhadap aspek-aspek kunci pencegahan korupsi di tingkat desa. Keberhasilan Desa Ibru menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi dapat dimulai dari basis terkecil, yaitu desa, dengan pendekatan partisipatif dan transparan.

Pencapaian ini diharapkan mendorong munculnya lebih banyak desa lain di Muaro Jambi yang berkomitmen membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan. Dengan predikat istimewa, Desa Ibru tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga menjadi model nyata bahwa antikorupsi bisa menjadi realitas di tingkat pedesaan melalui kerja nyata dan konsistensi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya