Desil 10 Tak Cuma Tentukan dari Rumah Mewah
Kehadiran rumah di kawasan elit seperti Pondok Indah tidak otomatis menentukan seseorang masuk desil 10, karena pengelompokan berdasarkan indikator sosial ekonomi yang lebih kompleks.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 18.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pengelompokan masyarakat dalam desil 1–10 yang digunakan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak mengacu pada satu faktor tunggal seperti kepemilikan properti mewah. Meskipun seseorang memiliki rumah di kawasan elit, hal tersebut tidak menjamin masuk ke dalam desil tertinggi. Klasifikasi ini didasarkan pada kombinasi berbagai indikator, termasuk tingkat pendidikan, kepemilikan aset, komposisi keluarga, dan pola pengeluaran rutin, bukan hanya aspek material.
Seorang pakar statistik menyatakan bahwa desil adalah hasil pengolahan data multidimensi yang mencakup informasi dari berbagai sumber, seperti data registrasi sosial ekonomi (Regsosek), data sosial kesejahteraan (DTKS), serta data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Seluruh data tersebut kemudian diverifikasi dan disinkronkan dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan akurasi dan keterbaruan.
Penggunaan desil sebagai dasar dalam program bantuan sosial tidak bersifat mutlak. Seorang yang berada dalam desil 10 tetap bisa tidak menerima bantuan jika tidak memenuhi kriteria spesifik dari masing-masing kementerian atau lembaga (K/L). Misalnya, dalam Program Keluarga Harapan (PKH), seseorang yang termasuk desil 1 tetap tidak layak menerima bantuan jika tidak memiliki anak yang sedang sekolah atau ibu yang sedang hamil.
Di sisi lain, program rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lebih menekankan pada aspek pendapatan, sehingga dua keluarga dengan desil yang sama bisa memiliki keputusan berbeda terkait penerimaan bantuan. Oleh karena itu, desil hanya berfungsi sebagai dasar awal atau referensi, bukan satu-satunya penentu penerima manfaat. Setiap program memiliki mekanisme penilaian sendiri yang disesuaikan dengan tujuan dan konteks kebijakan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026

7-10 Oktober 2026, Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara Hadirkan Inovasi Berbasis AI
Hospital Expo 2026 di BSD City akan menampilkan lebih dari 600 peserta dengan teknologi kesehatan canggih berbasis kecerdasan buatan, termasuk alat bedah robotik dan deteksi risiko penyakit melalui analisis retina.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


