Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Diesel Dominasi Polusi PM2.5 Jakarta, Studi ITB Ungkap Solusi

Studi ITB menunjukkan kendaraan diesel menyumbang 32,4 persen polusi PM2.5 di Jakarta, mengungguli bensin dan polutan sekunder, dengan rekomendasi penerapan standar bahan bakar ketat dan perluasan transportasi ramah lingkungan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 22.38 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
Diesel Dominasi Polusi PM2.5 Jakarta, Studi ITB Ungkap Solusi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kendaraan berbahan bakar diesel menjadi penyumbang utama polusi partikulat PM2.5 di DKI Jakarta, dengan kontribusi mencapai 32,4 persen berdasarkan hasil penelitian terbaru Institut Teknologi Bandung. Angka ini menempatkan sektor transportasi sebagai sumber emisi terbesar di ibu kota, mengungguli industri, pembakaran sampah, dan konstruksi. Sementara itu, kendaraan bensin menyumbang 26,9 persen, sedangkan polutan sekunder berupa sulfat menyumbang 20,3 persen, sehingga tiga sumber ini bersama-sama menyumbang hampir delapan dari sepuluh bagian total pencemaran udara kota.

Penelitian yang dilakukan oleh tim dari Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, didukung oleh Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih, menyoroti dampak kritis dari partikel halus PM2.5 yang berukuran kurang dari 2,5 mikrometer. Partikel ini mampu menembus paru-paru hingga masuk ke aliran darah, berpotensi memicu penyakit pernapasan kronis, kanker paru, serta kematian dini. Kondisi ini diperparah oleh adanya pola penyebaran polutan lintas batas dari kawasan industri di daerah penyangga yang berkontribusi terhadap konsentrasi tinggi di Jakarta.

Prof. Ir. Puji Lestari, Ketua Tim Peneliti, menegaskan bahwa penanganan kualitas udara tidak bisa dilakukan secara sektoral. Ia menekankan perlunya koordinasi antarprovinsi, terutama mengingat sebagian besar sumber polusi berasal dari luar wilayah DKI. Ia menyebut bahwa upaya seperti pengembangan kendaraan listrik, peningkatan sistem transportasi publik, dan peremajaan armada kendaraan perlu dipadukan dengan kebijakan nasional yang mengatur standar emisi dan penggunaan bahan bakar.

Sejumlah rekomendasi konkret disampaikan, termasuk penerapan standar bahan bakar yang lebih ketat, percepatan transisi ke kendaraan berstandar Euro IV, serta kewajiban pemasangan Diesel Particulate Filter (DPF) pada truk dan bus. Selain itu, diperlukan peningkatan pengawasan uji emisi dan pembangunan infrastruktur transportasi terintegrasi yang mendorong pengurangan ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa upaya lokal tidak akan cukup jika industri dan pembangkit listrik tenaga batu bara di wilayah penyangga tetap beroperasi tanpa pengendalian emisi yang ketat. Ia menyoroti PLTU Suralaya di Banten sebagai salah satu sumber utama pencemar regional. Ia menekankan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan koordinatif untuk mengatasi polusi udara yang bersifat lintas wilayah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya