Dislokasi Bahu pada Jefri Nichol Usai Duel Tinju
Jefri Nichol mengalami dislokasi bahu kanan saat pertandingan tinju melawan El Rumi, yang berakhir dalam 38 detik melalui TKO, menyoroti risiko cedera pada sendi yang sangat fleksibel.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 21.58 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pertandingan tinju antara El Rumi dan Jefri Nichol yang digelar di Jakarta International Convention Center pada Sabtu (9/8) berakhir dalam waktu singkat, hanya 38 detik di ronde pertama. Wasit menghentikan pertarungan karena kondisi Jefri Nichol dianggap tidak aman untuk melanjutkan, dengan keputusan technical knockout (TKO) yang menunjukkan adanya cedera serius. Dari hasil penilaian medis, petinju muda itu mengalami dislokasi pada bahu kanan di tengah ronde pertama, akibat tekanan dan pukulan yang tidak terhindarkan.
Dislokasi bahu terjadi ketika tulang lengan atas keluar dari sendi yang terbentuk di tulang belikat, sebuah kondisi yang sering terjadi pada sendi paling fleksibel dalam tubuh manusia. Karena sendi bahu memiliki rongga yang dangkal dan kemampuan gerak luas, stabilitasnya lebih rendah dibanding sendi lain, sehingga rentan mengalami geseran atau keluarnya tulang dari posisinya. Faktor seperti aktivitas fisik intensif, gerakan berulang, atau trauma langsung dapat memicu kondisi ini.
Berdasarkan data medis, dislokasi bahu paling sering terjadi ke arah depan (anterior), terutama pada individu yang aktif berolahraga atau melakukan gerakan melempar secara berulang. Pada kasus Jefri Nichol, trauma akibat benturan dalam pertarungan menyebabkan sendi bahu mengalami pergeseran yang signifikan. Jika tidak ditangani dengan tepat, kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan pada ligamen, tendon, saraf, maupun pembuluh darah di sekitar sendi.
Komplikasi jangka panjang termasuk penurunan stabilitas bahu dan risiko tinggi terjadinya dislokasi berulang. Meski sebagian besar pasien dapat pulih dan kembali menggunakan bahu secara normal dalam beberapa minggu, pemulihan memerlukan penanganan medis yang tepat, termasuk pengkajian fisik dan rehabilitasi. Dalam kasus ini, penilaian medis lanjutan akan menjadi langkah penting untuk menentukan proses pemulihan dan kesiapan kembali beraktivitas fisik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PNM Perkuat Sinergi Karyawan Lewat Grand Final PORSENI 2026
Grand Final PORSENI 2026 di BRILiaN Stadium menghadirkan ribuan karyawan PNM dari seluruh Indonesia dalam ajang olahraga dan seni yang memperkuat semangat kebersamaan dan karakter kerja kolektif.
2 September 2026

Ndiaye Resmi Gabung Manchester City, Tekad Tuntaskan Impian Karier
Gelandang Senegal Iliman Ndiaye secara resmi menyatu dengan Manchester City setelah transfer terakhir bursa musim panas, menegaskan tekad memanfaatkan kesempatan emas di klub terbaik dunia.
2 September 2026

Moto Prix Piala Wali Kota Sukses Gagas Balap Berkualitas dan Dukung Sosial
Kejuaraan balap motor di Pekanbaru berlangsung meriah dengan total donasi Rp120 juta untuk korban bencana NTT dan dukungan ekonomi bagi UMKM lokal.
2 September 2026

Messi dan Yamal: Dari Mandi Bareng ke Final Dunia
Foto lama Messi memandikan bayi Yamal kembali viral menjelang final Piala Dunia 2026, menggambarkan simbol pergantian generasi sepak bola dunia.
31 Agustus 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


