Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dito Ariotedjo Hadir di Persidangan KPK Soal Kuota Haji

Mantan pejabat Kemenag bersaksi di sidang dugaan korupsi kuota haji, mengungkap proses pengambilan keputusan dan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 11.20 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Mantan pejabat Kementerian Agama, Dito Ariotedjo, tampil sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia diperiksa oleh penyidik KPK untuk mengungkap mekanisme penentuan kuota haji dan alur pengambilan keputusan yang diduga melibatkan unsur korupsi. Dalam kesaksiannya, Dito menjelaskan secara rinci bagaimana proses pengajuan dan penyerahan kuota dilakukan, termasuk peran pihak-pihak yang turut terlibat dalam pengambilan keputusan.

Dalam persidangan, Dito mengungkap bahwa keputusan penentuan kuota haji tidak sepenuhnya berdasarkan kriteria teknis, melainkan dipengaruhi oleh intervensi dari pihak-pihak tertentu. Ia menyebutkan adanya tekanan dari oknum yang menginginkan kuota diberikan kepada kelompok tertentu meskipun tidak memenuhi syarat. Hal ini menurutnya menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi kuota dan membuka celah bagi praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai aturan, tetapi merasa kewalahan menghadapi tekanan dari internal organisasi.

KPK menilai kesaksian Dito penting untuk memperjelas alur kejahatan yang diduga terjadi selama periode tertentu. Tim penyidik khusus memfokuskan pemeriksaan pada peran aktif pihak-pihak yang diduga memanipulasi kuota haji demi keuntungan pribadi. Dito juga diminta menjelaskan dokumen-dokumen terkait pengajuan kuota yang diduga dimanipulasi, termasuk surat keputusan dan arsip internal Kemenag yang menjadi bukti pendukung.

Sidang yang berlangsung secara terbuka ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat bukti dalam proses penyidikan. KPK menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan korupsi, tetapi juga menimpa hak masyarakat dalam mendapatkan akses ke ibadah haji secara adil dan transparan. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap jaringan dan mekanisme yang digunakan untuk memanipulasi proses distribusi kuota.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya