DJP Pastikan Tidak Ada Kebocoran Data Pajak
Direktorat Jenderal Pajak membantah tudingan kebocoran data wajib pajak, menyatakan informasi yang beredar tidak sesuai realitas sistem dan mengandung atribut tidak pernah dimiliki.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 17.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa isu kebocoran data wajib pajak yang beredar di media sosial tidak benar. Melalui pernyataan resmi, DJP menyatakan telah melakukan pemeriksaan internal menyeluruh terhadap klaim tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak berasal dari sistem basis data DJP.
Dalam keterangan tertulis, DJP menyoroti adanya elemen dalam data sampel yang tidak pernah disimpan atau dikelola oleh instansi tersebut, seperti field yang tidak sesuai dengan struktur data resmi. Selain itu, ditemukan informasi sensitif seperti password dalam bentuk teks biasa (plain text), yang secara teknis tidak mungkin ada dalam sistem keamanan DJP yang telah diterapkan secara ketat.
DJP menegaskan bahwa perlindungan data pribadi wajib pajak menjadi prioritas utama. Pengelolaan keamanan informasi diatur berdasarkan standar keamanan nasional dan internasional, dilengkapi dengan lapisan perlindungan digital yang terus diperbarui. DJP juga menyarankan wajib pajak untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan berkedok pajak.
Sebagai langkah antisipatif, DJP mengimbau masyarakat untuk memperkuat keamanan akun melalui autentikasi dua langkah di platform Coretax, serta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terverifikasi. DJP menegaskan bahwa tidak ada permintaan data pribadi melalui pesan singkat atau tautan tak resmi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Pembayaran cicilan pinjaman Kopdes Merah Putih senilai Rp37 triliun ditunda karena belum menerima tagihan resmi dari Himbara dan kelengkapan administrasi belum selesai.
21 September 2026

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Saham BYAN turun 5,06% ke level Rp13.125 meski tiga anak usahanya resmi mendapat revisi RKAB 2026 dari Kementerian ESDM dengan tambahan kuota produksi 15–20 juta ton.
21 September 2026

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Bursa Efek Indonesia resmi menurunkan batas harga terendah saham dari Rp50 menjadi Rp1, berlaku mulai 28 September 2026, untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar.
21 September 2026

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) resmi menunjuk Romy Bareno, putra jurnalis Karni Ilyas, sebagai komisaris independen sejak 16 September 2026.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

Dokumenter 'Skenario Sang Jenderal' Ungkap Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Senin, 21 September 2026, 23.12 WITA

Prancis vs Spanyol: Duel Taktik dan Kualitas di Semifinal Dunia 2026
Senin, 21 September 2026, 23.11 WITA

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia Usai Tundukkan Inggris
Senin, 21 September 2026, 23.11 WITA

Tuchel Pertahankan Keputusan Pemain Meski Inggris Gagal ke Final
Senin, 21 September 2026, 23.11 WITA

