DPR Akan Bahas Kembali Isu Pasal Gibran di Rapat RUU Pemilu
Komisi II DPR rencanakan pembahasan kembali polemik Pasal 18 ayat (3) PKPU 19/2023 dalam rapat RUU Pemilu meski masih masa reses, dengan fokus evaluasi proses pembentukan pasal yang disebut menyasar kelayakan Gibran.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 09.26 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 69x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi II DPR akan menggelar rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu pada awal November mendatang, meskipun anggota dewan masih berada dalam masa reses. Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, menyatakan rapat ini akan mencakup evaluasi terhadap isu yang muncul terkait dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, yang dinilai berpotensi menguntungkan bakal calon presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dede menegaskan bahwa meskipun rapat digelar di masa reses, proses tetap akan dilakukan secara formal melalui Panja (Panitia Kerja). Ia menyebut bahwa masukan dari berbagai pihak mengenai polemik pasal tersebut telah diterima dan akan dimasukkan dalam agenda pembahasan, meskipun secara spesifik tidak hanya fokus pada PKPU tetapi juga pada ranah RUU Pemilu secara keseluruhan.
Pasal 18 ayat (3) PKPU 19/2023 menyatakan bahwa bukti kelulusan sekolah menengah atas dari luar negeri dapat dikecualikan bagi bakal calon presiden atau wakil presiden yang memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi. Aturan ini menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan syarat pendidikan Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024. Isu ini memicu perdebatan soal transparansi dan prosedur pembentukan peraturan yang diduga tidak melalui mekanisme yang terbuka.
Dalam konteks itu, eks Ketua Komisi II DPR periode 2019–2024, Ahmad Doli, menegaskan bahwa pasal tersebut tidak pernah dibahas secara resmi dalam rapat antara Komisi II dan KPU. Ia menantang KPU untuk membuka dokumen dan rekaman rapat guna menunjukkan keaslian proses pembahasan. Doli menegaskan bahwa jika ada penyimpangan, semua bukti akan diserahkan ke publik untuk kepentingan transparansi.
Sementara itu, mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menanggapi dengan menekankan bahwa semua peserta rapat, termasuk pimpinan komisi, memiliki tanggung jawab bersama atas isi pasal yang dikeluarkan. Ia meminta DKPP agar memeriksa pengaduan terkait pasal tersebut secara adil dan menghindari kepentingan pribadi. Hasyim juga mengingatkan pentingnya integritas dengan mengutip hadis tentang perilaku munafik, menekankan bahwa kejujuran harus menjadi fondasi dalam setiap proses demokrasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026

48 Juta Keluarga Ditetapkan Jadi Penerima Bansos Digital hingga 2026
Pemerintah menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital pada akhir 2026 sebagai bagian dari reformasi pendataan bantuan sosial.
24 Oktober 2026

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Dedi Mulyadi Tekankan Layanan Kesehatan Prioritas
Asep Surya Atmaja resmi menjabat Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030, dengan fokus utama pada peningkatan layanan kesehatan dan kesejahteraan warga asli.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu per Gram Hari Ini
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.26 WITA

Investor Desak MSCI Jelaskan Alasan Penurunan Status Pasar Indonesia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.26 WITA

Suahasil Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemenkeu Diganti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Bahlil Dorong E50 untuk Kurangi Impor BBM
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemenkeu
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Ibu 55 Tahun Ajak Anak Cari Kerja di Job Fair Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Transmart Gelar Full Day Sale, Diskon Elektronik Hingga Jutaan Rupiah
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.22 WITA

BI Siapkan Insentif Kredit untuk Sektor Baru Prioritas
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.22 WITA

