DPR Minta Penjelasan soal Penyebutan Ferdy Sambo di Temuan Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR mempertanyakan alasan khusus penyebutan Ferdy Sambo di dalam temuan klaster mewah Lapas Cibinong, menyusul keterlibatan 55 warga binaan dalam pemeriksaan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Anggota Komisi XIII DPR RI menyoroti ketidakseimbangan dalam paparan Ditjen Pemasyarakatan terkait temuan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Dalam rapat kerja dengan kementerian terkait, Tonny Tesar menunjukkan keheranan karena hanya nama Ferdy Sambo yang disebut secara eksplisit dari total 55 warga binaan yang diperiksa. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian informasi publik terkait kasus tersebut.
Pertanyaan yang diajukan berfokus pada apakah Sambo masuk kategori warga binaan khusus seperti SAE (Sistem Akses Eksternal) atau ada alasan lain yang mendasari penonjolan namanya. Tonny menegaskan bahwa keberadaan nama Ferdy Sambo dalam dokumen pemeriksaan harus dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan spekulasi atau kesan selektif dalam penanganan kasus. Ia meminta Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan klarifikasi yang memadai.
Pemeriksaan terhadap 55 warga binaan itu sendiri dilakukan dalam konteks dugaan pelanggaran protokol lapas yang melibatkan fasilitas mewah, termasuk akses ke ruang khusus dan layanan tidak lazim. Namun, hanya satu nama yang disorot secara khusus dalam pemaparan resmi, yang menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi dan objektivitas proses investigasi. DPR menekankan bahwa semua pihak harus menjaga keadilan dan tidak ada perlakuan istimewa, terlepas dari latar belakang individu.
Dalam konteks ini, DPR meminta agar seluruh data terkait pemeriksaan, termasuk dokumen pendukung dan alasan pemilihan nama tertentu, diserahkan secara utuh. Tujuan utamanya adalah memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan persepsi bahwa sejumlah pihak mendapat perlakuan berbeda. Keterbukaan informasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Trump dan AI Pendidikan RI Jadi Sorotan Global
Presiden Amerika Serikat menanggapi isu geopolitik dengan unggahan digital, sementara Indonesia unggul secara global dalam pemanfaatan kecerdasan buatan untuk pendidikan.
28 September 2026

Netanyahu Rahasia Temui Pemimpin UEA di Abu Dhabi
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dikabarkan melakukan kunjungan rahasia ke Abu Dhabi dan bertemu Presiden UEA, tanpa pengumuman resmi dari kedua pihak.
28 September 2026

Wajib Halal 2026: 7 Kategori Produk Wajib Sertifikasi
Mulai 18 Oktober 2026, tujuh kategori produk wajib bersertifikat halal, termasuk kosmetik, obat alam, dan peralatan rumah tangga, dengan sanksi administratif bagi yang melanggar.
28 September 2026

Menteri PU Ancam Copot Pejabat Akibat Laporan Irigasi Palsu
Menteri PU ancam mencopot sejumlah pejabat teknis setelah temuan kekeringan di sawah tak sesuai laporan internal yang menyatakan kondisi aman.
28 September 2026
Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi Thailand Hadapi Ujian Kerahasiaan Suara
Senin, 28 September 2026, 18.00 WITA

Impor Udang Ilegal Diamankan, Trenggono Tekankan Perlindungan Pembudidaya
Senin, 28 September 2026, 17.59 WITA

PT Ceria Nugraha Indotama Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Senin, 28 September 2026, 17.58 WITA

Tawaran Rp443 T Ditolak, Akuisisi Emas Global Gagal
Senin, 28 September 2026, 17.57 WITA

Rupiah Sentuh Rp17.965, Dekati Level Psikologis Rp18.000
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

Haji Isam Dikabarkan Incar Saham BCA, Perusahaan Bantah Tegas
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

DPR Desak BI Perkuat Rupiah Berdasarkan Fundamental
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

Toba Surimi Perbarui Kepemimpinan, Beston Barto Jabat Dirut Baru
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

