DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
DPR RI menetapkan 15 Desember 2026 sebagai batas akhir penyempurnaan RUU Perampasan Aset, dengan tekad melibatkan partisipasi publik secara bermakna.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 10.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - DPR RI secara resmi menetapkan 15 Desember 2026 sebagai target akhir finalisasi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2026–2027, setelah laporan dari Ketua Komisi III DPR RI mengenai perkembangan pembahasan undang-undang tersebut. Penetapan waktu ini menunjukkan komitmen parlemen untuk mempercepat proses legislasi yang dianggap krusial dalam upaya penguatan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan pelanggaran keuangan negara.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyambut positif langkah tersebut, namun menekankan bahwa kelancaran proses tidak boleh mengorbankan kualitas dan keterbukaan. Ia menegaskan bahwa meskipun tidak perlu menunggu kesempurnaan mutlak, tetap harus ada kepastian bahwa aturan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan kerangka hukum yang sudah berlaku. “Kita jalan aja, asal tidak benturan dengan aturan yang sudah ada,” ujarnya dalam tayangan YouTube resmi.
Mahfud menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam setiap tahap penyusunan undang-undang. Ia menyarankan agar naskah akademik RUU disebar luaskan kepada masyarakat, diperdengarkan kepada para ahli, dan didiskusikan di perguruan tinggi sebelum masuk ke forum legislatif. “Jangan sampai nanti sudah janji disahkan, ternyata isinya jauh dari harapan,” tegasnya, menekankan perlunya transparansi dan keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan legislasi tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga oleh kualitas dan legitimasi yang dihasilkan dari proses yang demokratis. Dengan demikian, RUU Perampasan Aset diharapkan tidak hanya menjadi alat penegakan hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan tata kelola keuangan negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Ekonomi, Pemerintah Diminta Segera Respons
Erupsi Anak Krakatau picu gangguan transportasi hingga 2.961 penerbangan dibatalkan, berdampak pada pariwisata, logistik, dan pendapatan masyarakat, perlu respons terkoordinasi dari pemerintah.
9 September 2026

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan campuran solar B50, memicu minat belajar dari Jepang hingga negara Eropa terkait implementasi dan regulasinya.
9 September 2026

48 Jam Listrik Padam, Warga Gambia Aksi Massal Tuntut Presiden Mundur
Pemadaman listrik berkepanjangan selama 48 jam di Gambia memicu unjuk rasa besar-besaran di Banjul dan daerah lain, dengan massa menuntut presiden Adama Barrow mundur, sementara pihak berwenang mengaku penyebabnya adalah lonjakan beban dan gangguan teknis.
9 September 2026

Warga Bantaran Rel Senen Diberi Hunian Sementara oleh Pemerintah
Ratusan warga eks bantaran rel Senen kini tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah, menandai realisasi program relokasi dan penataan kawasan.
9 September 2026
Berita Lainnya

Anak Rentan Iritasi Paru Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.47 WITA

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Langkah Alami Atasi Tenggorokan Gatal Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Makanan Alami Bantu Atasi Lendir di Tenggorokan Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Motor Agustus 2026 Turun Signifikan
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Mobil Nasional Agustus 2026 Tumbuh, Toyota Puncaki Peringkat
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Harga Apple Naik Akibat Kelangkaan Chip, Penjualan Tetap Stabil
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Penjualan Mobil Capai Rekor Tertinggi, BYD Masuk Lima Besar
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA


