Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DPR Tekan BPS Tuntaskan Perbaikan Data Desil dalam Dua Minggu

Komisi X DPR meminta BPS memperbaiki akurasi data desil dalam waktu maksimal dua minggu demi menjamin keadilan distribusi bantuan sosial dan pendidikan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 22.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
DPR Tekan BPS Tuntaskan Perbaikan Data Desil dalam Dua Minggu
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti ketidaksesuaian data desil yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang dinilai mengganggu keakuratan kebijakan sosial dan ekonomi nasional. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya perbaikan terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima program perlindungan sosial, termasuk beasiswa dan bantuan langsung tunai. Ia menegaskan bahwa ketidakakuratan desil berdampak langsung pada kualitas dan keadilan dalam penyaluran bantuan.

Dalam rapat kerja dengan BPS, disepakati bahwa perbaikan data desil harus segera dilakukan, khususnya terkait aspek pendidikan yang menjadi pertimbangan dalam penentuan penerima beasiswa. DPR menetapkan batas waktu maksimal dua minggu sejak pengajuan sanggah oleh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tujuannya adalah memastikan bahwa warga yang berhak mendapatkan bantuan tidak tertunda atau terlewat karena kesalahan klasifikasi desil.

Pihak DPR juga meminta BPS transparan dalam menjelaskan metode dan sumber daya yang digunakan untuk menentukan klasifikasi desil. Respons terhadap sanggahan masyarakat harus cepat dan efisien, tanpa proses yang berkepanjangan. Keterlambatan dalam perbaikan desil, menurut Lalu, berpotensi menimbulkan ketidakadilan yang merugikan kelompok rentan, terutama dalam konteks program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.

BPS telah menyatakan kesepakatan atas rekomendasi tersebut, termasuk kesiapan menyediakan kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem data nasional dan memastikan bahwa kebijakan pembangunan didasarkan pada informasi yang valid, akurat, dan reflektif terhadap realitas sosial ekonomi masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya