Dua Tersangka Pembunuhan dan Begal Taksi Diamankan di Jakarta dan Banten
Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan di Jakarta Timur dan satu pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi daring di Tangerang Selatan dalam sehari.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka kasus pembunuhan perempuan berinisial KDA yang jenazahnya ditemukan terikat di Jalan Asem Nirbaya, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Kedua tersangka, berinisial KDO (22) dan ATW (27), ditangkap setelah tim melakukan identifikasi dan penyelidikan mendalam pasca penemuan korban pada Kamis (8/10). Proses penangkapan dilakukan berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan sebelum kejadian.
Dalam kasus terpisah, seorang pemuda berinisial AA (21) berhasil diringkus atas dugaan melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi daring di Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi di Terminal Rangkas Bitung, Lebak, Banten, setelah tim opsnal Subdit Jatanras melakukan pengejaran cepat berdasarkan hasil identifikasi lokasi kejadian. Kepolisian menegaskan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Selain itu, seorang lansia berinisial HRD (62) ditangkap karena diduga sengaja menabrakkan diri ke mobil yang melintas di Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk meminta uang tebusan. Kepolisian menyatakan bahwa pelaku kerap mengulangi perbuatannya di lokasi yang sama, mengandalkan empati publik untuk mendapatkan keuntungan. Penangkapan dilakukan pada Jumat sore setelah petugas mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Operasi penindakan juga dilakukan di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, di mana 24 orang ditangkap atas dugaan peredaran narkoba. Dari total tersebut, 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan delapan lainnya di Kampung Boncos. Selain itu, seorang wanita berinisial SS yang diduga mencuri ponsel iPhone 11 dan uang dari bosnya di sebuah apotek di Duri Kosambi, Cengkareng, berhasil ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah, pada dini hari Kamis (8/10), tepat setelah hari pertama bekerja.
Semua kasus ini menunjukkan intensifikasi upaya penegakan hukum oleh Polda Metro Jaya dalam menangani tindak pidana yang mengancam ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Penangkapan dilakukan dengan pendekatan berbasis data, olah TKP, dan koordinasi lintas wilayah, menunjukkan efektivitas operasi gabungan dalam menekan angka kriminalitas di wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mahkamah Agung Pakistan Tuntut Reformasi Sistem Hukum Hadapi KDRT
Putusan Mahkamah Agung Pakistan menekankan perlunya penyidikan bebas bias patriarki demi keadilan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.
10 Oktober 2026

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Status Wapres Tetap Utuh
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan soal ijazah Gibran Rakabuming Raka, menyatakan tidak ada bukti meyakinkan adanya ijazah luar negeri, serta menegaskan tidak ada dasar hukum untuk mencabut statusnya sebagai Wakil Presiden.
10 Oktober 2026

Indra Kenz Kembali Ditahan di Sel Isolasi Lapas Tangerang
Terpidana kasus investasi ilegal Binomo, Indra Kenz, kembali dipindahkan ke sel isolasi Lapas Kelas I Tangerang setelah pembebasan bersyarat dicabut akibat terlibat dalam praktik klaster mewah di Lapas Cibinong.
10 Oktober 2026

Revisi UU Narkoba Dipercepat, Fokus Rehabilitasi Korban Bukan Hukuman
Pemerintah mempercepat revisi UU Narkotika untuk memisahkan narapidana korban penyalahgunaan dari pengedar, dengan fokus pada rehabilitasi melalui pusat khusus yang akan dibentuk.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Prancis Tanggapi Demo Pelajar dengan Rekrut 3.000 Guru Pengganti
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.27 WITA

Singapura Pilih Dorong Pendapatan, Bukan Kendalikan Harga
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.26 WITA

Gempa M 7,7 di Panama Ditetapkan sebagai Bencana Besar
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

Anak Krakatau Naik Status Siaga, Masyarakat Dilarang Masuki Zona 5 Km
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

Kirana Larasati Bantah Terlibat Kelola Dana Investasi Bodong
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

Jennifer Coppen Bantah Terlibat Kelola Investasi Emas Rp25 Miliar
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.24 WITA

Presiden Mesir Kunjungi Indonesia, 9 Ruas Jalan di Jakarta Dilintasi
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.24 WITA

Lapas Merauke Kembali Normal Setelah Kebakaran dan Kaburnya Napi
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.24 WITA

