Lapas Merauke Kembali Normal Setelah Kebakaran dan Kaburnya Napi
Kondisi Lapas Kelas IIB Merauke telah pulih pasca-kebakaran dan kaburnya narapidana, dengan 33 orang sudah ditangkap kembali.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaporkan bahwa situasi di Lapas Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, kini berangsur pulih dan berada dalam kendali penuh. Kebakaran yang sempat terjadi setelah razia handphone telah berhasil dipadamkan, serta seluruh narapidana yang kabur telah berhasil diamankan. Kepala Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan bahwa keadaan di dalam lapas sudah kembali normal dan aman.
Peristiwa ini terjadi dalam konteks koordinasi tingkat menteri yang digelar di Jakarta Selatan, di mana Rudi Setiawan menyampaikan update kondisi lapas setelah rapat bersama instansi terkait seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa tindakan penanganan cepat telah dilakukan untuk menstabilkan situasi, termasuk penegakkan kembali keamanan dan pengembalian narapidana ke sel tahanan.
Menurut Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, kebakaran diduga berasal dari dalam lapas dan kemungkinan besar disebabkan oleh tindakan warga binaan. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap akar persoalan, termasuk motif di balik keributan yang memicu kebakaran. Dari hasil operasi, sebanyak 33 narapidana yang kabur berhasil ditangkap dalam waktu singkat.
Pihak keamanan menegaskan bahwa penanganan insiden ini dilakukan secara terkoordinasi dan berbasis data. Tidak ada ancaman lanjutan terhadap keamanan publik, serta tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Penyelidikan lebih lanjut tetap berjalan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mahkamah Agung Pakistan Tuntut Reformasi Sistem Hukum Hadapi KDRT
Putusan Mahkamah Agung Pakistan menekankan perlunya penyidikan bebas bias patriarki demi keadilan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.
10 Oktober 2026

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Status Wapres Tetap Utuh
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan soal ijazah Gibran Rakabuming Raka, menyatakan tidak ada bukti meyakinkan adanya ijazah luar negeri, serta menegaskan tidak ada dasar hukum untuk mencabut statusnya sebagai Wakil Presiden.
10 Oktober 2026

Indra Kenz Kembali Ditahan di Sel Isolasi Lapas Tangerang
Terpidana kasus investasi ilegal Binomo, Indra Kenz, kembali dipindahkan ke sel isolasi Lapas Kelas I Tangerang setelah pembebasan bersyarat dicabut akibat terlibat dalam praktik klaster mewah di Lapas Cibinong.
10 Oktober 2026

Revisi UU Narkoba Dipercepat, Fokus Rehabilitasi Korban Bukan Hukuman
Pemerintah mempercepat revisi UU Narkotika untuk memisahkan narapidana korban penyalahgunaan dari pengedar, dengan fokus pada rehabilitasi melalui pusat khusus yang akan dibentuk.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Prancis Tanggapi Demo Pelajar dengan Rekrut 3.000 Guru Pengganti
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.27 WITA

Singapura Pilih Dorong Pendapatan, Bukan Kendalikan Harga
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.26 WITA

Gempa M 7,7 di Panama Ditetapkan sebagai Bencana Besar
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

Anak Krakatau Naik Status Siaga, Masyarakat Dilarang Masuki Zona 5 Km
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

Kirana Larasati Bantah Terlibat Kelola Dana Investasi Bodong
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

Jennifer Coppen Bantah Terlibat Kelola Investasi Emas Rp25 Miliar
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.24 WITA

Presiden Mesir Kunjungi Indonesia, 9 Ruas Jalan di Jakarta Dilintasi
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.24 WITA

Wartawan Dianiaya Usai Rekam Anggota Polisi Pesta Miras
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.24 WITA

