Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anak Krakatau Naik Status Siaga, Masyarakat Dilarang Masuki Zona 5 Km

Status Gunung Anak Krakatau dinaikkan menjadi Siaga sejak 9 Oktober 2026 akibat 14 kali erupsi dalam empat hari, dengan larangan pendakian hingga radius 5 kilometer.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Anak Krakatau Naik Status Siaga, Masyarakat Dilarang Masuki Zona 5 Km📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda resmi dinaikkan ke status Siaga (Level III) mulai pukul 21.00 WIB, Jumat (9/10/2026), menyusul peningkatan aktivitas vulkanik yang tercatat sejak awal bulan. Kenaikan ini merupakan respons terhadap tren erupsi yang terjadi secara konsisten dalam rentang waktu empat hari, tercatat sebanyak 14 kali. Peristiwa ini menjadi dasar peningkatan level untuk memastikan keselamatan masyarakat dan petugas pemantau di sekitar kawasan gunung api aktif tersebut.

Kegiatan erupsi yang terjadi antara tanggal 6 hingga 9 Oktober 2026 menunjukkan gejala aktivitas magmatik yang meningkat, meskipun secara keseluruhan kegempaan vulkanik belum menunjukkan peningkatan signifikan. Data pemantauan menunjukkan bahwa jumlah kejadian gempa harian selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 berada di bawah lima per hari, termasuk gempa hembusan, gempa low frequency, gempa hybrid, serta gempa tremor yang menjadi indikator aktivitas magma. Gempa yang berasosiasi dengan kedalaman magmatik dalam juga tidak menunjukkan tren kenaikan yang mencolok.

Meskipun belum terjadi peningkatan ekstrem dalam aktivitas seismik, otoritas kebencanaan memilih untuk menaikkan status gunung sebagai langkah preventif. Keputusan ini didasarkan pada data erupsi yang terjadi secara intensif dalam rentang waktu singkat, yang berpotensi mengindikasikan akumulasi tekanan di dalam sistem magmatik. Dengan status Siaga, masyarakat dilarang mendekati kawasan berbahaya dalam radius 5 kilometer dari puncak gunung.

Tujuan utama dari kenaikan status ini adalah untuk menghindari risiko terhadap keselamatan warga, nelayan, dan pengunjung yang beraktivitas di sekitar wilayah pesisir Selat Sunda. Pemerintah juga memperkuat pemantauan harian guna mendeteksi perubahan lebih lanjut, termasuk pergerakan lava, awan panas, dan potensi letusan eksplosif. Masyarakat diminta tetap waspada dan mengikuti arahan resmi dari instansi terkait.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya