Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indra Kenz Kembali Ditahan di Sel Isolasi Lapas Tangerang

Terpidana kasus investasi ilegal Binomo, Indra Kenz, kembali dipindahkan ke sel isolasi Lapas Kelas I Tangerang setelah pembebasan bersyarat dicabut akibat terlibat dalam praktik klaster mewah di Lapas Cibinong.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Indra Kenz Kembali Ditahan di Sel Isolasi Lapas Tangerang📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Terpidana kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma atau akrab dikenal sebagai Indra Kenz, kini kembali menjalani hukuman di sel isolasi khusus Lapas Kelas I Tangerang. Keputusan ini diambil setelah pihak Kementerian Hukum dan HAM mencabut status pembebasan bersyarat yang sebelumnya diberikan. Pemindahan dilakukan sebagai respons terhadap temuan adanya praktik tidak sesuai prosedur di dalam Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.

Indra Kenz diketahui sempat memanfaatkan fasilitas khusus berupa kontainer yang dimodifikasi menjadi ruang tinggal menyerupai rumah pribadi. Temuan tersebut muncul setelah lembaga pengawas negara, Ombudsman, mengungkap adanya klaster mewah yang diduga melibatkan sejumlah narapidana dengan akses khusus. Pembebasan bersyarat yang diberikan pada 24 September 2026 pun dinyatakan batal berdasarkan hasil verifikasi atas pelanggaran tersebut.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, memastikan bahwa Indra Kenz kini berada dalam blok maksimum security untuk menjamin keamanan dan kedisiplinan di lingkungan lapas. Ia akan menjalani sisa hukuman sekitar 3 tahun 2 bulan 14 hari sesuai dengan putusan pengadilan. Pemindahan ini menegaskan komitmen sistem pemasyarakatan dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Pencabutan pembebasan bersyarat menjadi bukti bahwa kebijakan pembebasan tidak otomatis memberikan kebebasan penuh, terutama jika terjadi pelanggaran yang merusak integritas sistem peradilan. Kegiatan Indra Kenz di Lapas Cibinong yang melibatkan fasilitas mewah dan akses istimewa menjadi alasan utama pengambilan kebijakan ini.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya