Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prajurit TNI Diduga Terlibat Judi Online Diberi Sanksi Sesuai Prosedur

Kepala Pusat Penerangan TNI menegaskan prajurit yang terlibat praktik judi daring di rumah dinas akan menerima sanksi sesuai tingkatan pelanggaran, sementara kasus lain termasuk penangkapan tersangka pemerkosaan dan koordinasi penegakan hukum laut juga menjadi fokus hukum hari ini.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Prajurit TNI Diduga Terlibat Judi Online Diberi Sanksi Sesuai Prosedur📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kapuskemen TNI menyatakan bahwa setiap prajurit yang terlibat dalam aktivitas judi daring, termasuk yang dilakukan di rumah dinas, akan dikenai sanksi sesuai peraturan militer yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan menyusul penahanan seorang prajurit oleh Polisi Militer Kodam Jaya, yang diduga menjadikan kediaman resmi sebagai lokasi operasional judi online. Proses hukum tetap berjalan secara terbuka dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku.

Terkait kasus kejahatan seksual, aparat kepolisian Kota Bengkulu berhasil menangkap tersangka RS (27), pelaku dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas, setelah melarikan diri selama berbulan-bulan ke Lampung. Penangkapan dilakukan di kawasan perkebunan tebu Gula Putih Mataram setelah tim penyelidik melakukan pelacakan intensif sejak laporan diterima pada Maret 2026. Kapolresta Bengkulu menegaskan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan berkelanjutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan terkait blokir lahan milik PT Summarecon Agung Tbk, yang terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pada 8 Oktober 2026, penyidik memeriksa tiga saksi, termasuk pengacara MAW serta dua pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, RIZ dan OM. Fokus penyelidikan mencakup keterkaitan permohonan pembukaan blokir lahan dengan dugaan permintaan uang dari pejabat daerah.

Di bidang penegakan hukum maritim, TNI Angkatan Laut melalui Koarmada RI menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung. Pertemuan antara Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dan Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana membahas penguatan sinergi dalam penindakan hukum di kawasan laut. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran maritim yang melibatkan aspek keamanan nasional dan kepentingan publik.

Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Mashudi, dan diperlukan untuk menjaga kelancaran fungsi pelayanan di lingkup kementerian hingga penunjukan jabatan definitif dilakukan oleh Presiden.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya