Jeju Tak Ganggu Penempatan PMI, Pemerintah Jamin Keamanan
Pemerintah menegaskan kasus Jeju tak memengaruhi penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan karena kawasan tersebut tak termasuk jalur resmi.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum dan praktik pekerjaan tidak sesuai prosedur di Pulau Jeju tidak berdampak pada program penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan secara resmi. Ia menekankan bahwa Jeju tidak menjadi tujuan penempatan yang disetujui pemerintah, sehingga persoalan yang muncul terkait dengan pemberangkatan ilegal melalui jalur nonprosedural.
Dalam kunjungan ke Universitas Teknologi Bandung (UTB), Bandung, Mukhtarudin menyoroti pentingnya sistem pengawasan yang ketat terhadap alur penempatan PMI, termasuk melalui program SMK Go Global yang sedang dikembangkan. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan keamanan dan perlindungan hak pekerja migran, meskipun terdapat insiden di luar jalur resmi.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto meminta laporan aktual mengenai progres pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih dalam pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Bogor. Ia menekankan pentingnya realisasi target pembangunan hingga 1.386 kampung pada akhir 2026 sebagai bagian dari program strategis kesejahteraan nelayan dan penguatan ekonomi lokal.
Pada forum internasional, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan dukungan Indonesia terhadap keberlanjutan perdamaian global melalui Inter-Parliamentary Union (IPU), menyusul terpilihnya Milton Dick sebagai presiden IPU periode 2026–2029. Ia menyampaikan harapan agar forum parlemen dunia semakin aktif dalam membangun tatanan global yang lebih adil dan berkelanjutan.
Di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menekankan kesiapan tempur dan komitmen moral prajurit Yonif TP 926/Pangalangok Libau. Ia menyoroti pentingnya disiplin, kemampuan militer, dan pengabdian kepada masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara di kawasan strategis. Sementara itu, anggota DPR Ade Ginanjar menyerukan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 untuk perlindungan ekosistem transportasi daring, dengan menekankan perlunya jaminan sosial, akses pembiayaan, dan pelatihan agar pengemudi ojek daring mandiri dan sejahtera.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Prancis Tanggapi Demo Pelajar dengan Rekrut 3.000 Guru Pengganti
Pemerintah Prancis resmi menjanjikan penambahan 3.000 guru pengganti untuk sekolah menengah atas yang terdampak krisis tenaga pendidik akibat aksi demonstrasi pelajar.
10 Oktober 2026

Presiden Mesir Kunjungi Indonesia, 9 Ruas Jalan di Jakarta Dilintasi
Kunjungan kenegaraan Presiden Mesir Abdul Fattah El-Sisi ke Indonesia berlangsung pada 10–11 Oktober 2026, dengan rombongan melintasi sembilan ruas jalan protokol di Jakarta.
10 Oktober 2026

MK Tolak Permohonan Diskualifikasi Gibran, Arse: Pemakzulan Tak Bisa Dijalankan
Putusan MK yang menolak permohonan diskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden menegaskan bahwa tidak ada bukti kuat ia memiliki ijazah luar negeri, sehingga pemakzulan berdasarkan syarat tidak memenuhi kriteria tidak dapat dilakukan.
10 Oktober 2026

Pansus Ijazah Gibran Mulai Dibahas di DPR
Wacana pembentukan pansus untuk menyelidiki status ijazah Gibran dalam kontestasi pilpres 2024 mulai mengemuka di DPR, menyusul putusan MK yang menyatakan syarat pendidikan tidak terpenuhi.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Mahkamah Agung Pakistan Tuntut Reformasi Sistem Hukum Hadapi KDRT
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.26 WITA

Singapura Pilih Dorong Pendapatan, Bukan Kendalikan Harga
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.26 WITA

Gempa M 7,7 di Panama Ditetapkan sebagai Bencana Besar
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Status Wapres Tetap Utuh
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

Anak Krakatau Naik Status Siaga, Masyarakat Dilarang Masuki Zona 5 Km
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

Indra Kenz Kembali Ditahan di Sel Isolasi Lapas Tangerang
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

Kirana Larasati Bantah Terlibat Kelola Dana Investasi Bodong
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

Jennifer Coppen Bantah Terlibat Kelola Investasi Emas Rp25 Miliar
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.24 WITA

