Jennifer Coppen Bantah Terlibat Kelola Investasi Emas Rp25 Miliar
Jennifer Coppen membantah terlibat dalam pengelolaan dana investasi emas yang diduga menimbulkan kerugian Rp25 miliar, menegaskan hanya berperan sebagai brand ambassador sesuai kontrak.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Jennifer Coppen secara tegas membantah keterlibatannya dalam pengelolaan keuangan atau operasional perusahaan yang kini diselidiki terkait dugaan penipuan investasi emas dan perak senilai Rp25 miliar. Ia menegaskan bahwa perannya hanya sebatas promosi produk sebagai brand ambassador, tanpa peran dalam pengambilan keputusan bisnis maupun pengelolaan dana nasabah.
Dalam pernyataan resminya yang disebarkan melalui media sosial, Jennifer menjabarkan bahwa kerja sama dengan brand tersebut dimulai sejak 8 Januari 2026 berdasarkan kontrak formal. Ia menekankan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukannya—termasuk pembuatan konten digital, tampil di acara resmi, dan promosi produk—berjalan sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Ia juga menyoroti bahwa tidak ada kewenangan atau akses terhadap sistem keuangan perusahaan, termasuk pengelolaan dana investor. “Saya tidak pernah menjalankan, mengawasi, atau mengelola operasional perusahaan,” tegasnya, menekankan bahwa tanggung jawabnya terbatas pada bidang pemasaran dan komunikasi merek.
Jennifer mengungkapkan kekecewaannya atas penyebaran informasi yang menyimpang, yang menurutnya dapat menimbulkan kesalahpahaman publik. Ia berharap masyarakat dapat memahami batasan perannya sebagai profesional yang bekerja berdasarkan kontrak, bukan sebagai pemilik atau pengelola perusahaan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Singapura Pilih Dorong Pendapatan, Bukan Kendalikan Harga
Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan pemerintah tak akan batasi harga untuk turunkan biaya hidup, karena risiko kelangkaan pasokan lebih besar daripada manfaatnya.
10 Oktober 2026

Anak Krakatau Naik Status Siaga, Masyarakat Dilarang Masuki Zona 5 Km
Status Gunung Anak Krakatau dinaikkan menjadi Siaga sejak 9 Oktober 2026 akibat 14 kali erupsi dalam empat hari, dengan larangan pendakian hingga radius 5 kilometer.
10 Oktober 2026

Kirana Larasati Bantah Terlibat Kelola Dana Investasi Bodong
Aktor dan presenter Kirana Larasati membantah terlibat dalam pengelolaan dana nasabah di platform investasi logam mulia yang kini diselidiki.
10 Oktober 2026

Kebon Baru dan Cilandak Barat Sabet Finalis BSA dengan Inovasi dan Kolaborasi
Dua kelurahan di Jakarta Selatan, Kebon Baru dan Cilandak Barat, menunjukkan inovasi pengelolaan lingkungan dan potensi wisata dalam festival final Benyamin S Award.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Prancis Tanggapi Demo Pelajar dengan Rekrut 3.000 Guru Pengganti
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.27 WITA

Mahkamah Agung Pakistan Tuntut Reformasi Sistem Hukum Hadapi KDRT
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.26 WITA

Gempa M 7,7 di Panama Ditetapkan sebagai Bencana Besar
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Status Wapres Tetap Utuh
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

Indra Kenz Kembali Ditahan di Sel Isolasi Lapas Tangerang
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.25 WITA

Presiden Mesir Kunjungi Indonesia, 9 Ruas Jalan di Jakarta Dilintasi
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.24 WITA

Revisi UU Narkoba Dipercepat, Fokus Rehabilitasi Korban Bukan Hukuman
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.24 WITA

Lapas Merauke Kembali Normal Setelah Kebakaran dan Kaburnya Napi
Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.24 WITA

