Eks Anggota DPR China Dihukum Mati karena Suap Rp1,9 Triliun
Pengadilan Nanjing menjatuhkan hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun terhadap mantan anggota NPC karena terbukti menerima suap senilai Rp1,9 triliun selama tiga dekade.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Mantan anggota Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) ke-14 China, Jiang Chaoliang, divonis hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun oleh Pengadilan Rakyat Menengah Nanjing, Provinsi Jiangsu. Vonis ini berlaku setelah terbukti menerima suap senilai lebih dari 746 juta yuan, setara sekitar Rp1,96 triliun berdasarkan nilai tukar mata uang saat ini. Hukuman tersebut akan berubah otomatis menjadi hukuman penjara seumur hidup jika selama dua tahun masa penangguhan tidak terjadi pelanggaran atau tindak pidana baru.
Proses hukum mengungkap bahwa Jiang menyalahgunakan posisinya sebagai pejabat senior di berbagai lembaga keuangan dan pemerintahan provinsi selama kurun waktu tiga dekade, mulai 1995 hingga 2025. Ia diduga memberikan intervensi ilegal kepada perusahaan dan individu melalui pengaruhnya dalam menyetujui pinjaman, memuluskan kontrak proyek, membantu promosi jabatan, serta mempercepat operasional bisnis. Aksi korupsi ini dinilai telah menimbulkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan masyarakat.
Meskipun hukuman sangat berat, majelis hakim mempertimbangkan faktor pemberatan dan pengurangan vonis. Diantaranya, Jiang secara sukarela mengakui sebagian besar kasus suap yang belum diketahui penyidik, melaporkan aktivitas kriminal orang lain yang kemudian diverifikasi, menunjukkan penyesalan, serta mengembalikan sebagian besar aset hasil kejahatan. Namun, meski demikian, ia tidak akan mendapat hak pembebasan bersyarat maupun pengurangan masa hukuman setelah dihukum penjara seumur hidup.
Seluruh aset yang berasal dari tindak pidana, termasuk keuntungan ilegal, telah disita oleh negara dan diserahkan ke kas negara. Sisa kerugian negara yang belum terbayar tetap akan dilacak dan ditagih secara hukum. Keputusan pengadilan menegaskan komitmen China terhadap penegakan hukum tegas terhadap korupsi, terutama pada pejabat tingkat tinggi yang menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Festival Indonesia 2026 Perkuat Koneksi Budaya di Melbourne
Festival Indonesia 2026 di Melbourne sukses menarik lebih dari 6.000 pengunjung dengan persembahan budaya, kuliner, dan UMKM dari berbagai daerah.
25 Oktober 2026

Ratusan Ribu Warga Israel Desak Pertanggungjawaban atas Kegagalan Keamanan
Ribuan warga Israel menggelar demonstrasi besar di Tel Aviv menuntut penyelidikan independen atas kegagalan keamanan sebelum serangan 7 Oktober 2023, menjelang pemilu yang menentukan arah kebijakan militer dan politik negara.
25 Oktober 2026

Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran dalam Waktu Dekat
Presiden AS Donald Trump menyatakan sedang mempertimbangkan serangan terhadap Iran, bahkan bisa terjadi besok, dengan tujuan mencegah pengembangan senjata nuklir secara permanen.
25 Oktober 2026

Kim Jong Un Kunjungi Monumen Perang Korea di Dandong
Pemimpin Korea Utara melakukan kunjungan singkat ke Dandong, China, menjelang peringatan 76 tahun kehadiran relawan Tiongkok dalam Perang Korea, dengan fokus pada simbolisme sejarah dan kebersamaan strategis.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

