Emas Antam Naik Rp15.000 per Gram, Buyback Mulai Pungut Pajak 1,5%
Harga emas Antam mengalami kenaikan harian sebesar Rp15.000 per gram, menyentuh level Rp2.639.000, sementara nilai buyback naik menjadi Rp2.492.000.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 10.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan pada hari ini, mencapai Rp2.639.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.624.000 per gram, berdasarkan data yang dikumpulkan pada pukul 09.00 WIB. Kenaikan ini tercatat di laman resmi Logam Mulia yang dipantau dari Karawang, Jawa Barat. Perubahan harga ini berlaku untuk semua ukuran emas batangan yang diperdagangkan secara nasional melalui jaringan penjualan resmi.
Nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan, kini berada pada angka Rp2.492.000 per gram. Pemilik emas yang menjual kembali produknya harus memperhatikan aturan perpajakan, terutama bagi transaksi dengan nilai melebihi Rp10 juta. Dalam kondisi tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi saat pencairan dana.
Untuk pembelian emas, pihak pembeli dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi. Kebijakan ini berlaku untuk setiap transaksi pembelian emas batangan, termasuk yang dilakukan secara langsung maupun melalui mitra distribusi. Harga dasar emas Antam bervariasi sesuai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, dengan kenaikan proporsional terhadap berat.
Daftar harga emas Antam terbaru mencakup: 0,5 gram seharga Rp1.369.500; 1 gram Rp2.639.000; 2 gram Rp5.218.000; 3 gram Rp7.802.000; 5 gram Rp12.970.000; 10 gram Rp25.885.000; 25 gram Rp64.587.000; 50 gram Rp129.095.000; 100 gram Rp258.112.000; 250 gram Rp645.015.000; 500 gram Rp1.289.820.000; dan 1.000 gram Rp2.579.600.000.
Harga yang berlaku bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai fluktuasi pasar global dan kebijakan internal. Konsumen diminta memverifikasi harga terkini melalui laman resmi sebelum melakukan transaksi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Anak Rentan Iritasi Paru Akibat Abu Vulkanik
Dokter spesialis anak menekankan pentingnya deteksi dini gejala iritasi pernapasan pada anak akibat paparan abu vulkanik, terutama pada yang memiliki riwayat asma atau alergi.
9 September 2026

7 Langkah Alami Atasi Tenggorokan Gatal Akibat Abu Vulkanik
Paparan abu vulkanik sering memicu iritasi saluran napas, termasuk gatal dan batuk; berikut cara alami meredakannya secara efektif.
9 September 2026

Warga 17 Tahun Dapat Rekening Otomatis Disertai Dana Awal Rp50 Ribu
Pemerintah siapkan rekening bank otomatis bagi warga usia 17 tahun dengan saldo awal Rp50 ribu, terhubung ke NIK, sebagai langkah inklusi keuangan dan digitalisasi ekonomi.
9 September 2026

Singapura Naikkan Gaji Pejabat Meski Ekonomi Tidak Merata
Singapura mengumumkan kenaikan gaji hingga 9% untuk menteri dan anggota parlemen, meski pertumbuhan ekonomi tidak merata dan tekanan inflasi masih tinggi.
9 September 2026
Berita Lainnya

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Makanan Alami Bantu Atasi Lendir di Tenggorokan Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Motor Agustus 2026 Turun Signifikan
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Mobil Nasional Agustus 2026 Tumbuh, Toyota Puncaki Peringkat
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Harga Apple Naik Akibat Kelangkaan Chip, Penjualan Tetap Stabil
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Penjualan Mobil Capai Rekor Tertinggi, BYD Masuk Lima Besar
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Pabrik BYD Subang Beroperasi, Harga Mobil Listrik Tak Turun Langsung
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

SPP-TDLN Mulai Berlaku 10 September 2026
Rabu, 9 September 2026, 11.35 WITA


