Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Emas Antam Naik Rp31 Ribu, Harga Jual Capai Rp2,670 Juta Per Gram

Harga emas batangan Antam menguat hari ini, menyentuh level Rp2,670 juta per gram dengan kenaikan Rp31 ribu dari posisi kemarin.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 11.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Emas Antam Naik Rp31 Ribu, Harga Jual Capai Rp2,670 Juta Per Gram
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Jumat (4/9), bergerak ke angka Rp2,670 juta per gram. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya berada di level Rp2,639 juta per gram pada Kamis (3/9), menunjukkan kenaikan sebesar Rp31 ribu dalam satu hari. Penguatan ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang terus bergerak mengikuti fluktuasi global dan permintaan domestik.

Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan sejalan dengan kenaikan harga jual. Buyback hari ini diperkirakan berada di Rp2,523 juta per gram, naik dari Rp2,492 juta pada perdagangan sebelumnya. Selisih antara harga jual dan buyback kini mencapai Rp147 ribu per gram, menunjukkan margin yang masih stabil di tengah pergerakan harga yang fluktuatif.

Pergerakan harga ini tidak hanya terjadi pada emas Antam, tetapi juga tercermin pada produk emas lainnya. Harga emas BSI Gold tercatat di Rp2,492 juta per gram, sementara emas Galeri24 dibanderol Rp2,594 juta per gram, dan emas UBS di level Rp2,629 juta per gram. Ketiga merek tersebut menunjukkan tren kenaikan yang seragam, meskipun dengan selisih harga yang cukup mencolok.

Perubahan harga ini berdampak langsung terhadap keputusan investasi masyarakat, terutama dalam menentukan waktu pembelian atau penjualan emas. Para pelaku pasar memantau perkembangan harga secara ketat, mengingat volatilitas yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan harga emas hari ini juga menjadi pertimbangan penting bagi investor yang mempertimbangkan aset pelindung nilai dalam kondisi pasar yang tidak menentu.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya