Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Empat Perusahaan Diselidiki, Tuntutan Tegas Hadapi Karhutla di Kalimantan

Pemerintah memproses empat perusahaan di Kalimantan Barat terkait karhutla, tetapi pengamat menekankan perlunya penindakan menyeluruh terhadap puluhan korporasi lain yang diduga terlibat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.57 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Empat Perusahaan Diselidiki, Tuntutan Tegas Hadapi Karhutla di Kalimantan📷 BBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah memulai penyelidikan terhadap empat perusahaan di Kalimantan Barat yang diduga menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan sejak awal Agustus 2026. Menteri Sekretaris Negara menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan, dan jika terbukti melanggar, izin operasional bisa dicabut. Langkah ini diambil sebagai respons atas kegawatdaruratan lingkungan yang terus berlanjut meski Presiden telah meninjau langsung lokasi kebakaran.

Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke Kabupaten Kubu Raya, menekankan perlunya penanganan cepat dan optimal terhadap karhutla, khususnya di area gambut yang sulit dipadamkan. Ia menginstruksikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk mempercepat upaya pemadaman, termasuk menambah jumlah personel TNI dan helikopter water bombing. Operasi modifikasi cuaca juga diperluas untuk mempercepat turunnya hujan.

Data dari BNPB menunjukkan bahwa dalam 24 jam terakhir, terdapat 198 titik api dengan tingkat kepercayaan tinggi, ditambah 3.100 titik dengan kepercayaan menengah dan 406 titik dengan tingkat rendah. Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka karena diduga sengaja membakar lahan untuk mempermudah pembukaan perkebunan.

Namun, sejumlah lembaga swadaya masyarakat menilai bahwa fokus hanya pada empat perusahaan terlalu sempit. Koordinator Kampanye Walhi Nasional menegaskan bahwa 74% titik api sejak Juli 2026 berada di kawasan konsesi perusahaan, termasuk sektor sawit dan tambang. Dengan ratusan konsesi yang teridentifikasi, ia meminta pemerintah tidak melakukan seleksi dalam penegakan hukum dan menekan agar semua pelaku, baik perorangan maupun korporasi, ditindak secara tegas.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya