Evaluasi Aturan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Atasi Karhutla
Pakar hukum kehutanan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi pembakaran lahan dan penegakan hukum untuk efektivitas pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 21.16 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 129x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap aturan pembukaan lahan melalui pembakaran serta penguatan penegakan hukum yang objektif. Menurut pakar hukum kehutanan dan lingkungan, keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kualitas pengawasan dan dukungan terhadap masyarakat yang bergantung pada praktik tradisional.
Keterbukaan akses ke kawasan hutan serta jarak lokasi aktivitas dari permukiman menjadi tantangan utama dalam pengawasan. Oleh karena itu, perlu disusun pendekatan yang tidak hanya menekan praktik membakar, tetapi juga menyediakan alternatif ekonomi dan metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan. Dukungan dari pemerintah daerah hingga tingkat desa menjadi kunci dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya kebakaran harus dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk yang belum tergabung dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Edukasi tidak boleh bersifat sekali waktu, melainkan menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan yang membangun kesadaran kolektif.
Pakar menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum api meluas, terutama mengingat faktor angin yang dapat mempercepat penyebaran api. Saat api sudah besar, kendali menjadi sangat sulit, bahkan di luar kendali. Oleh karena itu, fokus utama harus beralih dari respons pasca kejadian ke strategi pencegahan proaktif.
Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem regulasi yang seimbang antara perlindungan lingkungan, keberlanjutan ekonomi masyarakat, dan kepatuhan hukum. Dengan pendekatan yang komprehensif, karhutla dapat diminimalisasi secara berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gaya Kepemimpinan Luthfi Dapat Pujian Akademisi
Akademisi menilai kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi humanis, kolaboratif, dan berbasis solusi, dengan keterlibatan perguruan tinggi dalam perumusan kebijakan daerah.
24 Oktober 2026

Ancol Tantang Rekor MURI Lewat Estafet Renang 24 Jam dan Bendera Merah Putih 360 Meter
Atlantis Water Adventure Ancol gelar dua aksi pemecahan rekor MURI dalam perayaan Hari Renang Sedunia, melibatkan estafet renang nonstop dan pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 360 meter.
24 Oktober 2026

Bedah Rumah di Kampung Ambon Dorong Pemulihan Secara Komprehensif
Program bedah rumah di Kampung Ambon menjadi strategi integratif untuk menekan peredaran narkoba melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.
24 Oktober 2026

Dua Wakil Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters 2026
Mutiara Ayu Puspitasari dan Ni Kadek Dhinda Amartya Pratiwi tersingkir dari semifinal Indonesia Masters 2026 setelah kalah dari lawan dari Hong Kong dan China.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu per Gram Hari Ini
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.26 WITA

Investor Desak MSCI Jelaskan Alasan Penurunan Status Pasar Indonesia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.26 WITA

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Suahasil Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemenkeu Diganti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Bahlil Dorong E50 untuk Kurangi Impor BBM
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemenkeu
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Ibu 55 Tahun Ajak Anak Cari Kerja di Job Fair Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.24 WITA

