Gaji PNS Tetap Melalui Perbankan, Tegaskan Menkeu
Menteri Keuangan menegaskan penyaluran gaji PNS tetap dilakukan melalui bank, meski ada usulan dari Kementerian Koperasi untuk melibatkan koperasi desa.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 4 orang membaca· 1 hari ini · 47x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap akan berlangsung melalui sistem perbankan, sesuai kebijakan yang berlaku saat ini. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan secara tegas bahwa mekanisme transfer tetap seperti sebelumnya, tanpa adanya perubahan signifikan dalam proses distribusi dana. Ia menegaskan bahwa rencana pengalihan penyaluran gaji ke koperasi desa atau kelurahan belum menjadi kenyataan, meskipun telah disampaikan sebagai usulan oleh Kementerian Koperasi.
Usulan tersebut, menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan dalam rapat koordinasi terbatas terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun, Ferry tidak merinci mekanisme, anggaran, atau jadwal pelaksanaan rencana tersebut. Ia juga belum mengungkapkan koperasi mana yang akan dilibatkan atau bentuk kerja sama yang dimaksudkan dalam implementasi penggajian melalui koperasi.
Dalam konteks jumlah ASN, data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa pada Oktober 2026 terdapat sekitar 6,7 juta aparatur sipil negara, mencakup PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara itu, PT Taspen (Persero) mencatat telah menyalurkan pensiun kepada 3,28 juta dari total 9,13 juta peserta hingga Agustus 2026, melalui 46 mitra pembayaran dan lebih dari 16.900 titik layanan di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan penyaluran gaji PNS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016, yang mengharuskan pembayaran dilakukan secara terpusat melalui rekening bank umum. Aturan ini tetap berlaku, dan tidak ada indikasi perubahan dalam waktu dekat. Meski ada dukungan dari Komisi II DPR untuk eksplorasi penggunaan koperasi hanya bagi pegawai pusat, implementasi belum dapat dipastikan tanpa kejelasan dari Kementerian Keuangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

