Minggu, 11 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gelombang Tinggi Ancam Keselamatan Pelayaran di Perairan Komodo

KSOP Labuan Bajo terbitkan maklumat peringatan cuaca dan peta lokasi rawan untuk antisipasi risiko pelayaran akibat gelombang hingga 2,5 meter.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Gelombang Tinggi Ancam Keselamatan Pelayaran di Perairan Komodo📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo telah menerbitkan maklumat pelayaran sebagai respons terhadap kondisi laut yang memburuk di wilayah Taman Nasional Komodo dan Selat Sape bagian selatan. Maklumat ini dikeluarkan untuk menekan potensi kecelakaan maritim pada periode 10–11 Oktober 2026, seiring prakiraan gelombang tinggi dan angin kencang yang diperkirakan mencapai kecepatan 17–22 knot dari arah barat laut hingga barat daya.

Dalam pernyataannya, Kepala KSOP Labuan Bajo menegaskan bahwa penundaan keberangkatan kapal menjadi kewenangan penuh syahbandar jika kondisi cuaca di lapangan dinilai tidak layak. Ia menekankan bahwa keselamatan penumpang dan awak kapal merupakan prioritas utama, sehingga tidak ada ruang bagi pemaksaaan keberangkatan demi kepentingan operasional.

Sebanyak sepuluh titik rawan telah dipetakan oleh KSOP untuk menjadi perhatian khusus nakhoda kapal. Lokasi tersebut mencakup Perairan Pulau Kelor, Batu Tiga, Selat Molo, Selat Padar, Perairan Pulau Komodo, Pulau Luwu, Pulau Kerangga, Pulau Mauwang, Pulau Tatawa, hingga Pulau Siaba Kecil. Di titik-titik ini, arus kuat, pusaran air, gelombang tinggi, dan karang menjadi ancaman serius terhadap navigasi.

Seluruh nakhoda diwajibkan memastikan kelaiklautan kapal, memantau perkembangan cuaca secara mandiri, serta menyampaikan informasi keselamatan kepada seluruh awak sebelum berlayar. Aturan juga melarang keberangkatan pada malam hari dan mewajibkan penghindaran terhadap area berbahaya. Selain itu, nakhoda diminta berkoordinasi secara rutin dan segera melaporkan kondisi memburuk kepada otoritas terkait.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya