Anwar Ibrahim Tetapkan Upah Minimum Baru Rp8,7 Juta Mulai 2027
Pemerintah Malaysia resmi menaikkan upah minimum nasional dari Rp7,4 juta menjadi Rp8,7 juta per bulan, berlaku Juni 2027, dengan pengecualian bagi UMKM berpendapatan di bawah RM50 juta.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 12.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan kenaikan upah minimum nasional dari RM1.700 (Rp7,4 juta) menjadi RM2.000 (Rp8,7 juta), yang akan mulai berlaku efektif pada bulan Juni 2027. Keputusan ini disampaikan dalam pidato Anggaran Tahunan 2027 di Dewan Rakyat, menekankan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja dan penyesuaian terhadap tekanan inflasi serta kenaikan biaya hidup.
Kebijakan ini mencakup lebih dari empat juta pekerja di seluruh sektor, termasuk pegawai negeri sipil, yang juga mengikuti kenaikan upah minimum. Untuk meminimalisasi dampak terhadap usaha kecil, pemerintah memberikan pengecualian kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan omzet tahunan di bawah RM50 juta, memberi waktu adaptasi terhadap perubahan struktur biaya operasional.
Selain upah minimum nasional, Anwar menetapkan standar baru untuk pekerja semi-terampil dan lulusan perguruan tinggi, yaitu upah bulanan sebesar RM2.500 (sekitar Rp10 juta). Langkah ini merupakan bagian dari reformasi menyeluruh terhadap kerangka pendapatan pekerja, yang menekankan bahwa kompensasi karyawan saat ini hanya mencapai 33,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah tingkat kenaikan harga dan biaya hidup.
Sejumlah perusahaan milik negara, termasuk perusahaan investasi terkait pemerintah (GLIC) dan perusahaan terkait pemerintah (GLC), telah berkomitmen menaikkan upah layak mereka dari RM3.100 menjadi RM3.400 per bulan, yang akan menguntungkan sekitar 230.000 pekerja. Anwar menekankan pentingnya kesadaran sektor swasta untuk meniru langkah tersebut, menilai bahwa sejumlah perusahaan besar di sektor perbankan dan energi telah lebih awal menerapkan tingkat upah yang lebih tinggi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pertamina Dorong Pemulihan Ekonomi Perajin Tenun Sade
PT Pertamina memberikan 45 alat tenun dan pelatihan pendampingan untuk membantu perajin Desa Adat Sade pulih pasca-kebakaran, menjaga tradisi budaya dan mendukung pemulihan ekonomi lokal.
11 Oktober 2026

Liang Wenfeng, Pendiri DeepSeek, Kaya Raya dari AI Canggih
Pendiri DeepSeek, Liang Wenfeng, kini memiliki kekayaan Rp715 triliun setelah sukses mengembangkan model AI hemat biaya yang menyaingi raksasa AS.
11 Oktober 2026

Omzet Toko Suvenir Trump Anjlok, Penjualan Turun Drastis
Toko suvenir Donald Trump di Virginia mengalami penurunan omzet drastis, dari puncak US$15 ribu per hari kini hanya mencapai US$2 ribu, akibat berkurangnya pasokan dari China dan perubahan citra publik presiden tersebut.
11 Oktober 2026

Prancis dan Jerman Dorong Mekanisme Darurat Perdagangan Hadapi Tekanan Ekonomi Tiongkok
Prancis dan Jerman mengusulkan pembentukan alat perdagangan darurat di Eropa untuk merespons agresi ekonomi Tiongkok dengan akses cepat ke pasar dalam 24 jam.
11 Oktober 2026
Berita Lainnya

Aksi Massal Tuntut Mundur Ketua KPU, Puluhan Ditangkap
Minggu, 11 Oktober 2026, 12.26 WITA

El-Sisi Bertemu Prabowo di Istana, Bahas Kerja Sama Strategis
Minggu, 11 Oktober 2026, 12.26 WITA

Adidas Gugat White Fox atas Desain Garis Empat
Minggu, 11 Oktober 2026, 12.25 WITA

Data Center AI dan Tekanan Air: Tantangan Infrastruktur di Tengah Ekspansi Digital
Minggu, 11 Oktober 2026, 12.25 WITA

Shadow Punisher Usut Kematian Pangeran dalam Konspirasi Istana
Minggu, 11 Oktober 2026, 12.24 WITA

Indonesia Tolak Masuk Artis Dukung Israel
Minggu, 11 Oktober 2026, 12.20 WITA

Bass Persuades Catat Rekor Penurunan Terparah di Billboard 200
Minggu, 11 Oktober 2026, 12.20 WITA

Wali Kota Baru Peru Punya Nama Kontroversial
Minggu, 11 Oktober 2026, 12.06 WITA

