Minggu, 4 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gubernur DKI Usulkan 4 Ranperda Penguatan BUMD dan Dana Cadangan

Empat rancangan peraturan daerah diserahkan Gubernur DKI untuk penguatan BUMD dan pembentukan dana cadangan senilai Rp5,6 triliun guna mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik jangka panjang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 15.50 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Gubernur DKI Usulkan 4 Ranperda Penguatan BUMD dan Dana Cadangan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Gubernur DKI Jakarta mengajukan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD, bertujuan memperkuat lembaga milik daerah dan menyediakan dana cadangan strategis. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap visi Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional, yang memerlukan infrastruktur dan layanan publik yang berkelanjutan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara luas.

Salah satu ranperda yang disusun adalah pembentukan Dana Cadangan Daerah senilai Rp5,6 triliun, yang akan dibangun secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana ini dimaksudkan untuk menopang proyek infrastruktur jangka panjang yang tidak dapat dipenuhi hanya dalam satu tahun anggaran. Sumber dana berasal dari surplus APBD atau penyisihan penerimaan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Penguatan juga dilakukan terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) dalam sektor air minum, perbankan, dan transportasi. Perumda Air Minum Jaya akan berubah bentuk menjadi PT Air Minum Jaya (Perseroda) untuk mendukung target cakupan layanan air minum perpipaan 100 persen pada 2029, dengan kebutuhan investasi mencapai Rp27,8 triliun. Modal dasar PAM Jaya akan ditingkatkan dari Rp5,4 triliun menjadi Rp19,2 triliun, dengan penyetoran modal sebesar Rp4,8 triliun.

PT Bank DKI juga mengalami perubahan bentuk hukum menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda), dengan peningkatan modal dasar dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, guna mendukung ekspansi usaha dan penyaluran kredit. Sementara itu, PT Transportasi Jakarta akan berubah menjadi PT Transportasi Jakarta (Perseroda) dengan perluasan ruang lingkup usaha ke transportasi perairan dan udara, serta operasional nasional dan internasional, seiring penyesuaian modal dasar menjadi Rp13,4 triliun.

Gubernur menegaskan bahwa keempat Ranperda ini bertujuan memperkuat pembiayaan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperbesar daya saing Jakarta. Ia berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat dilakukan secara cermat, sehingga menghasilkan regulasi yang efektif dan berkelanjutan. Dalam penutupan, ia menyampaikan doa agar segala upaya dapat membawa Jakarta menuju kota global yang inklusif, layak huni, dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh warganya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya