Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gubernur Kaltim Izin ke Singapura untuk Periksa Kesehatan

Gubernur Kalimantan Timur mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri untuk pergi ke Singapura demi pemeriksaan kesehatan, dengan catatan kembali segera menangani karhutla di daerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 15.22 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
Gubernur Kaltim Izin ke Singapura untuk Periksa Kesehatan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa Gubernur Kalimantan Timur telah mengajukan permohonan resmi untuk melakukan kunjungan ke Singapura dengan tujuan medis. Permohonan tersebut telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri setelah mempertimbangkan alasan kesehatan yang diajukan oleh kepala daerah. Pemberian izin disertai dengan syarat khusus agar kegiatan di luar negeri tidak mengganggu tugas pokok penanganan bencana.

Bima Arya menegaskan bahwa izin tersebut tidak bersifat tanpa batas, melainkan hanya berlaku untuk waktu singkat, diperkirakan antara satu hingga dua hari. Ia menekankan bahwa selama berada di luar negeri, gubernur tetap diharapkan menjaga komunikasi dengan tim penanggulangan bencana di daerah. Kepala daerah diminta segera kembali ke wilayah tugas setelah menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan koordinasi penanganan karhutla berjalan optimal.

Meski belum ada konfirmasi resmi mengenai aktivitas lain selama berada di Singapura, seperti menyaksikan balapan Formula 1, pihak Kemendagri menyatakan bahwa jika terdapat bukti nyata adanya perjalanan di luar tujuan kesehatan, maka akan menjadi pertimbangan lebih lanjut. Masyarakat, termasuk warga negara Indonesia yang berada di Singapura, diberi kesempatan untuk melaporkan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran izin.

Pihak Kemendagri menekankan pentingnya fokus seluruh kepala daerah pada penanganan bencana, terutama saat masyarakat terdampak mengalami tekanan psikologis dan ekonomi. Kepala daerah diminta mengurangi pernyataan yang berpotensi menimbulkan kontroversi dan lebih memilih tindakan nyata di lapangan. Tujuannya adalah menjaga solidaritas sosial dan memastikan respons bencana berjalan cepat tanpa adanya pemborosan energi politik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya