Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gus Ipul: Dukung KPK Usut Dugaan Politik Uang di Muktamar NU

Wakil Ketua Umum PBNU, Gus Ipul, dukung KPK usut dugaan politik uang di Muktamar NU, sekaligus ancam tuntut pengurus cabang yang melaporkan tanpa bukti.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 49x dibuka
Gus Ipul: Dukung KPK Usut Dugaan Politik Uang di Muktamar NU📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyatakan sikap tegas terhadap laporan dugaan politik uang dalam konteks Muktamar NU yang diseret ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa PBNU secara penuh mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut. Menurutnya, laporan dari sejumlah pengurus cabang NU ke KPK telah menjadi perhatian serius, termasuk adanya pengembalian dana yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Gus Ipul menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke KPK, terutama terkait dugaan praktik politik uang dalam proses pemilihan di Muktamar, akan diproses secara transparan dan sesuai mekanisme hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas organisasi, namun juga menekankan bahwa keberadaan laporan harus dibarengi dengan bukti yang kuat. “Kami mendukung KPK mengusut tuntas, sebagaimana yang dilaporkan dan diisukan, agar tidak ada yang dirugikan secara hukum maupun institusi,” ujarnya.

Namun, di sisi lain, Gus Ipul menyampaikan peringatan tegas terhadap siapa pun yang melaporkan dugaan pelanggaran tanpa bukti yang valid. Ia menyatakan bahwa jika hasil penyelidikan tidak menemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang melaporkan akan dikenai konsekuensi hukum. “Jika nanti tidak terbukti, maka pengurus cabang yang melaporkan akan kami tuntut ke pengadilan,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen PBNU terhadap keadilan dan kebenaran, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik organisasi.

Beberapa pengurus cabang, seperti PCNU Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, telah lebih dahulu mengirimkan dana sebesar Rp250 juta ke KPK, diduga terkait dengan dugaan politik uang dalam Muktamar. Langkah ini menunjukkan keterlibatan aktif struktur bawah dalam proses pemberantasan korupsi, namun juga memicu kontroversi internal. Gus Ipul meminta semua pihak tetap menjaga keseimbangan antara keberanian melaporkan dan tanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan.

Dengan sikap yang jelas, Gus Ipul menegaskan bahwa PBNU tidak akan membiarkan isu-isu yang menyeret nama lembaga dijadikan alat politik atau pencitraan. Dukungan terhadap KPK tetap solid, namun dengan penekanan pada prinsip hukum yang adil dan berbasis bukti. Tujuan akhirnya adalah menjaga marwah NU sebagai organisasi yang berlandaskan kejujuran, kemandirian, dan akuntabilitas.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya