Gus Ipul: Dukung KPK Usut Dugaan Politik Uang di Muktamar NU
Wakil Ketua Umum PBNU, Gus Ipul, dukung KPK usut dugaan politik uang di Muktamar NU, sekaligus ancam tuntut pengurus cabang yang melaporkan tanpa bukti.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 49x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyatakan sikap tegas terhadap laporan dugaan politik uang dalam konteks Muktamar NU yang diseret ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa PBNU secara penuh mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut. Menurutnya, laporan dari sejumlah pengurus cabang NU ke KPK telah menjadi perhatian serius, termasuk adanya pengembalian dana yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Gus Ipul menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke KPK, terutama terkait dugaan praktik politik uang dalam proses pemilihan di Muktamar, akan diproses secara transparan dan sesuai mekanisme hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas organisasi, namun juga menekankan bahwa keberadaan laporan harus dibarengi dengan bukti yang kuat. “Kami mendukung KPK mengusut tuntas, sebagaimana yang dilaporkan dan diisukan, agar tidak ada yang dirugikan secara hukum maupun institusi,” ujarnya.
Namun, di sisi lain, Gus Ipul menyampaikan peringatan tegas terhadap siapa pun yang melaporkan dugaan pelanggaran tanpa bukti yang valid. Ia menyatakan bahwa jika hasil penyelidikan tidak menemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang melaporkan akan dikenai konsekuensi hukum. “Jika nanti tidak terbukti, maka pengurus cabang yang melaporkan akan kami tuntut ke pengadilan,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen PBNU terhadap keadilan dan kebenaran, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik organisasi.
Beberapa pengurus cabang, seperti PCNU Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, telah lebih dahulu mengirimkan dana sebesar Rp250 juta ke KPK, diduga terkait dengan dugaan politik uang dalam Muktamar. Langkah ini menunjukkan keterlibatan aktif struktur bawah dalam proses pemberantasan korupsi, namun juga memicu kontroversi internal. Gus Ipul meminta semua pihak tetap menjaga keseimbangan antara keberanian melaporkan dan tanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan.
Dengan sikap yang jelas, Gus Ipul menegaskan bahwa PBNU tidak akan membiarkan isu-isu yang menyeret nama lembaga dijadikan alat politik atau pencitraan. Dukungan terhadap KPK tetap solid, namun dengan penekanan pada prinsip hukum yang adil dan berbasis bukti. Tujuan akhirnya adalah menjaga marwah NU sebagai organisasi yang berlandaskan kejujuran, kemandirian, dan akuntabilitas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

