Haji Isam Resmi Teken Akuisisi 30% Saham Bayan Resources
Perjanjian jual beli saham antara Haji Isam dan Low Tuck Kwong telah tuntas, dengan transfer kepemilikan 30% saham PT Bayan Resources Tbk sebanyak 10 miliar 500 juta saham.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 19.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Proses pengalihan kendali saham PT Bayan Resources Tbk resmi berjalan setelah Andi Syamsuddin Arsyad, dikenal sebagai Haji Isam, menandatangani perjanjian jual beli saham dengan Low Tuck Kwong beserta putrinya, Elaine Low. Dalam kesepakatan ini, sebanyak 10.000.000.500 saham biasa atau setara dengan 30% kepemilikan saham perusahaan batu bara terbesar di Sulawesi Tenggara itu akan berpindah tangan. Transaksi ini menandai babak baru dalam sejarah kepemilikan perusahaan yang telah lama dikendalikan oleh Low Tuck Kwong.
Sebelum Low Tuck Kwong menjadi sosok dominan di Bayan, perjalanan bisnis perusahaan ini berawal dari Haji Asri, pengusaha asal Sulawesi yang mendirikan PT Gunung Bayan Pratamacoal pada dekade 1990-an sebagai bagian dari program Penanaman Modal Dalam Negeri. Pada 1992, perusahaan milik Haji Asri telah mengajukan izin pertambangan batu bara seluas 100 ribu hektare di Kalimantan Timur. Saat itu, Low Tuck Kwong yang masih berstatus warga negara Singapura berperan sebagai kontraktor melalui PT Jaya Sumpiles Indonesia, perusahaan yang sudah berkecimpung di sektor pertambangan sejak 1988.
Kerja sama antara Haji Asri dan Low Tuck Kwong dimulai pada 1996, ketika keduanya menandatangani perjanjian eksploitasi batu bara di bawah skema Penanaman Modal Asing (PMA). Nilai kesepakatan mencapai Rp7,6 triliun. Namun, pada November 1997, Low Tuck Kwong membeli seluruh saham PT Gunung Bayan Pratama Coal dengan harga Rp5 miliar. Peralihan kepemilikan resmi dilakukan setelah RUPS Luar Biasa dan penggantian direksi, yang menempatkan Low Tuck Kwong sebagai pemegang kendali.
Sengketa hukum muncul pada 2008 ketika Haji Asri dan dua anaknya menggugat Low Tuck Kwong atas klaim pengalihan saham yang tidak sah dan pembayaran yang belum lunas. Mereka menuntut pengakuan sebagai pemilik sah, penghentian eksploitasi, dan ganti rugi Rp7,6 triliun. Namun, semua gugatan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung. Putusan akhir menyatakan akta jual beli yang dibuat di hadapan notaris sah secara hukum, tanpa adanya bukti pemalsuan.
Dengan selesainya proses hukum dan pengakuan atas kepemilikan saham, Low Tuck Kwong berhasil mempertahankan kendali atas perusahaan yang kemudian berkembang menjadi PT Bayan Resources Tbk. Kini, kendali kembali berpindah lewat akuisisi oleh Haji Isam, yang secara resmi mengambil alih 30% saham dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Proses ini menandai kelanjutan dinamika kepemilikan dalam industri batu bara nasional, dengan fokus pada legalitas dan konsistensi hukum dalam transaksi besar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Neta Siap Bangkit, Produksi SUV Dilanjutkan Setelah Restrukturisasi
Perusahaan induk Neta Auto di China resmi rencanakan pemulihan dengan akuisisi oleh konsorsium baru, fokus pada produksi SUV dan pemulihan layanan purnajual di Indonesia.
18 September 2026

Tidak Ada Kenaikan Tarif PPN, Pemerintah Tekankan Efisiensi Pemungutan
Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan tarif PPN meski pendapatan pajak masih belum mencapai target, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan penguatan basis perpajakan.
18 September 2026

Pembiayaan APBN 2026 Tetap Dilanjutkan Lewat Surat Berharga Negara
Pemerintah mempertahankan strategi penerbitan SBN domestik untuk menutup defisit APBN 2026 sebesar 2,85% tanpa perubahan signifikan.
18 September 2026

Haji Isam Incar 30% Saham BYAN, BBM Pakistan Naik Tajam
Kebijakan subsidi BBM di Pakistan mulai berlaku, tetapi masyarakat kesulitan mendaftar, sementara Haji Isam dikabarkan akan akuisisi 30% saham PT Bayan Resources Tbk melalui entitas baru.
18 September 2026
Berita Lainnya

CitraLand Kendari Dirancang Jadi Pusat Bisnis dan Gaya Hidup Kota
Jumat, 18 September 2026, 19.54 WITA

Prabowo Dorong Pengembangan Bensin E50 Usai B50 Berlaku
Jumat, 18 September 2026, 19.47 WITA

Kuah Coto, Inovasi Warung Bakso di Kendari yang Menyatukan Dua Legenda Rasa
Jumat, 18 September 2026, 19.45 WITA

Kendari Diprediksi Alami Kekeringan Ekstrim pada Musim Kemarau 2026
Jumat, 18 September 2026, 19.40 WITA

OpenAI Ungkap Perilaku AI Bermasalah, Janji Laporan Transparan
Jumat, 18 September 2026, 19.39 WITA

Meta Dihadapkan Gugatan Soal Penggunaan Foto Pengguna untuk AI Wajah
Jumat, 18 September 2026, 19.37 WITA

DeepSeek: Seruan Perlambatan AI Bentuk Kepemilikan Monopoli
Jumat, 18 September 2026, 19.37 WITA

Mantan Pejabat Keuangan Buron ke Yunani Sebelum Vonis
Jumat, 18 September 2026, 19.36 WITA


