Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Haji Isam Tanda Tangani Kesepakatan Beli 30 Persen Saham Bayan

PT Jhonlin Baratama resmi menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low untuk pengalihan 10 miliar lembar saham PT Bayan Resources Tbk.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 19.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Haji Isam Tanda Tangani Kesepakatan Beli 30 Persen Saham Bayan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad, dikenal sebagai Haji Isam, telah memasuki tahap serius dalam rencana akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) setelah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPPA) dengan pemegang saham utama, Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low. Transaksi ini melibatkan pengalihan sebanyak 10 miliar lembar saham, setara 30 persen dari total modal yang beredar, dengan penyelesaian yang masih tergantung pada pemenuhan berbagai persyaratan yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Rencana ini muncul setelah sejumlah isu mengenai keinginan Haji Isam mengakuisisi hingga 62 persen saham Bayan beredar di pasar pada pertengahan Agustus 2026. Isu tersebut memicu kenaikan harga saham BYAN hingga mencapai Rp17.125 per lembar pada 18 Agustus, namun kemudian mereda setelah manajemen perusahaan membantah adanya rencana pengalihan saham pengendali. Pernyataan resmi dari Bayan Resources menegaskan bahwa tidak ada proses akuisisi yang sedang berlangsung pada saat itu.

Bloomberg kemudian melaporkan bahwa entitas yang dikendalikan Haji Isam menawarkan dana sekitar US$3 miliar atau setara Rp52,53 triliun (kurs Rp17.510 per dolar AS) untuk membeli 62 persen saham yang dikuasai keluarga Low. Namun, data kepemilikan terbaru per akhir Agustus menunjukkan Low Tuck Kwong menguasai 40,25 persen, sedangkan Elaine Low memiliki 22 persen, sehingga total saham yang menjadi target tawaran mencerminkan dominasi keluarga tersebut.

Di tengah dinamika pasar, Bayan Resources mengumumkan force majeure pada tiga anak usahanya—PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima—karena belum terbitnya persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan proses evaluasi atas pengajuan tersebut masih berlangsung, dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menyebut proses peninjauan ditargetkan selesai dalam pekan ini.

Dengan penandatanganan CSPPA pada 16 September 2026, transaksi terbaru ini menunjukkan pergeseran dari rencana awal mengambil alih 62 persen saham menjadi pengalihan 30 persen. Jika semua syarat terpenuhi, PT Jhonlin Baratama akan menjadi pemegang saham baru atas 10 miliar lembar saham BYAN, menandai langkah strategis dalam perluasan portofolio investasi di sektor pertambangan batu bara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya