Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Lapor Pak Purbaya Tetap Berjalan, Kanal Pengaduan Kemenkeu Diperluas

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan kanal pengaduan 'Lapor Pak Purbaya' tetap aktif dan akan diperluas dengan daftar saluran resmi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kementerian.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 19.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Lapor Pak Purbaya Tetap Berjalan, Kanal Pengaduan Kemenkeu Diperluas📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa mekanisme pengaduan masyarakat melalui kanal 'Lapor Pak Purbaya' tetap berfungsi di lingkup Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa seluruh saluran pelaporan, baik yang tersedia di unit eselon I maupun secara nasional, tetap terbuka untuk masyarakat yang ingin menyampaikan laporan terkait berbagai isu, termasuk bidang pajak, kepabeanan, dan cukai. Keberadaan saluran ini menjadi bagian dari komitmen kementerian terhadap tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Suahasil menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan pembuatan daftar resmi saluran pengaduan agar masyarakat lebih mudah mengakses jalur yang tepat. "Jika dibutuhkan, kami akan susun panduan lengkap mengenai channel pelaporan yang tersedia," ujarnya dalam konferensi pers APBN di Jakarta. Ia menekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara institusional, dengan pengawasan langsung dari Inspektorat Jenderal untuk memastikan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kementerian Keuangan, menurut Suahasil, tidak bekerja secara terpisah antarunit. Ia menyoroti pentingnya sinergi dalam menjalankan fungsi-fungsi APBN, seperti pengelolaan utang, pembayaran bunga, penempatan dana, hingga koordinasi dengan lembaga keuangan seperti Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Menurutnya, sinergi ini tidak hanya terjadi di level menteri, tetapi juga antarunit eselon I dengan mitra kerja mereka, sebagai bentuk komunikasi berkelanjutan yang mendukung kredibilitas pengelolaan keuangan negara.

Dalam paparan APBN hingga Agustus 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun, sedangkan belanja negara berada di angka Rp2.295,7 triliun, menghasilkan defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap PDB. Suahasil menegaskan bahwa defisit tersebut dikelola secara sehat dan terkendali, dengan fokus pada penguatan pendapatan, efisiensi belanja, dan peningkatan produktivitas penggunaan anggaran.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya