Harga BBM Subsidi Dipertahankan hingga Akhir 2026
Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi hingga Desember 2026, meski ada tekanan global.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 11.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk Pertalite dan solar subsidi, tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam kesempatan konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, menyusul fluktuasi harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik yang masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan tetap berlaku selama kondisi pasar global belum menunjukkan perubahan signifikan.
Pemerintah terus memantau dinamika pasar internasional, namun tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga BBM subsidi sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Bahlil menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga daya beli, tetapi juga mencegah dampak ekonomi yang lebih luas terhadap sektor transportasi dan produksi. Ia menekankan bahwa penetapan harga akan terus dievaluasi secara berkala berdasarkan kondisi pasar global dan domestik.
Di sisi lain, pemerintah mencatat adanya tren pergeseran konsumsi dari BBM non subsidi ke produk bersubsidi, terutama akibat selisih harga yang cukup signifikan. Bahlil mengakui bahwa hal ini berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pasokan dan alokasi subsidi. Untuk itu, pihaknya tengah menyusun pendekatan lebih ketat dalam penyaluran BBM bersubsidi, termasuk melalui validasi data melalui kategorisasi berbasis desil agar subsidi benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, harga BBM non subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami penyesuaian sejak 1 September 2026. Pertamax Turbo naik menjadi Rp 19.600 per liter, Dexlite menjadi Rp 23.700, dan Pertamina Dex mencapai Rp 25.200 per liter. Harga Pertamax dan Pertamax Green tetap stabil, sementara Pertalite dan solar subsidi tetap di level Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter. Penyesuaian ini didasarkan pada mekanisme harga yang mengacu pada harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, dan daya beli masyarakat.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penyesuaian harga hanya berlaku untuk produk non subsidi tertentu, dengan pertimbangan ekonomi dan kondisi sosial. Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan dan membeli sesuai kebutuhan agar subsidi dapat dinikmati oleh yang benar-benar membutuhkan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit di Kalimantan Tengah melonjak tiga kali lipat akibat paparan asap karhutla, memicu aksi percepatan distribusi alat bantu napas dari Kemenkes.
25 Oktober 2026

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Pemerintah Klaten gencar sosialisasi Wajar 13 Tahun dengan perluasan layanan PAUD untuk capai cakupan 35.000 anak pada 2026.
25 Oktober 2026

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Gubernur DKI Jakarta menyatakan modifikasi cuaca berhasil menurunkan tingkat polusi selama dua hari saat gelaran Jakarta Running Festival dan konser Kanye West berlangsung.
25 Oktober 2026

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra menegaskan Presiden tidak berwenang memberhentikan Wakil Presiden secara sepihak, sekalipun terkait polemik ijazah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

