HBA September 2026 Ditetapkan, Harga Batu Bara Turun untuk Tiga Kategori
Kementerian ESDM resmi menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode pertama September 2026, dengan penurunan harga pada tiga dari empat kategori batu bara.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 14.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode pertama bulan September tahun 2026, berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 348.K/MB.01/MEM.B/2026. Keputusan ini dikeluarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 31 Agustus 2026 dan mulai berlaku efektif sejak 1 September 2026. Penetapan ini menjadi acuan dasar dalam perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode tersebut.
Dari empat kategori batu bara yang diatur, hanya satu jenis yang mengalami kenaikan harga. Batu bara dengan kalori tinggi 6.322 GAR mengalami kenaikan menjadi US$ 126,87 per ton, naik dari US$ 124,06 per ton pada periode kedua Agustus 2026. Sementara itu, tiga kategori lainnya mengalami penurunan harga secara signifikan.
Kategori HBA I dengan nilai kalori 5.300 GAR mengalami penurunan menjadi US$ 95,05 per ton, turun dari US$ 96,92 per ton sebelumnya. Kategori HBA II dengan kalori 4.100 GAR ditetapkan sebesar US$ 65,06 per ton, lebih rendah dari US$ 65,81 per ton pada periode sebelumnya. Sedangkan HBA III dengan kalori 3.400 GAR ditetapkan di level US$ 44,15 per ton, turun dari US$ 45,35 per ton pada Agustus 2026.
Penetapan HBA ini merupakan bagian dari mekanisme pengaturan harga batu bara yang berkelanjutan, bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen, konsumen, dan stabilitas pasar. Penurunan harga pada tiga kategori utama menunjukkan dinamika pasar yang terus beradaptasi terhadap kondisi global dan permintaan domestik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
ANTAM Perkuat Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Masyarakat
ANTAM tekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat di Sulawesi Tenggara.
8 September 2026
Gubernur Sultra Minta Penegak Hukum Periksa Istri Terkait Denda Tambang Nikel di Hutan Lindung
Gubernur Sultra menanggapi denda Rp2,19 triliun terhadap PT TMS dengan menyerahkan penjelasan kepada penegak hukum dan menegaskan tidak menjadi pihak yang berwenang menjawab.
8 September 2026

PTBA Perkuat Diversifikasi, Sasaran 20% Pendapatan dari Hilirisasi
PTBA menargetkan kontribusi pendapatan dari hilirisasi dan diversifikasi produk mencapai 20% dalam empat tahun, didukung proyek gasifikasi dan energi terbarukan.
8 September 2026

Tembaga dan Emas Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan
Pengelolaan tembaga di Indonesia kini berfokus pada hilirisasi dan integrasi industri, dengan produksi emas dari PMR PTFI mulai mendukung kebutuhan domestik dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


