Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Hery Susanto Bantah Terima Uang dari Agung Winarno

Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto menegaskan tidak pernah menerima uang dari Agung Winarno dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 15.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Hery Susanto Bantah Terima Uang dari Agung Winarno📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026), Hery Susanto secara tegas membantah tudingan menerima uang dari Agung Winarno yang menjadi dasar dakwaan. Ia menegaskan bahwa seluruh poin dalam dakwaan yang menyebutkan adanya penerimaan dana tersebut adalah tidak benar dan tidak didukung bukti konkret.

Hery menekankan bahwa semua klaim soal penyerahan uang tidak memiliki dasar faktual dan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan hadiah atau imbalan terkait perkara yang sedang diproses. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari pembelaan formal yang diajukan dalam proses persidangan.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan terkait PT GTR telah ditangani secara hukum dan telah diklarifikasi oleh pihak terkait, termasuk Syam Ani Rahman. Dalam kesaksian sebelumnya, Syam menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penyerahan uang kepada dirinya terkait informasi mengenai PT GTR, yang menjadi salah satu poin dalam dakwaan terhadap Hery.

Sidang yang berlangsung dengan pengawasan ketat ini menjadi momen penting bagi Hery Susanto untuk menyampaikan pembelaan sistematis terhadap dakwaan yang menyeretnya ke dalam kasus dugaan korupsi. Ia berharap hakim dapat menilai fakta secara objektif dan membebaskannya dari semua tuntutan yang dianggap tidak berdasar.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya