Cukai Minuman Manis Siap Berlaku Semester II 2027, Targetkan Penerimaan Rp1,7 Triliun
Pemerintah menargetkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan mulai semester kedua 2027 dengan proyeksi penerimaan negara sebesar Rp1,7 triliun.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 15.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah menyelesaikan aturan pendukung sebelum menerapkan cukai bagi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada semester II tahun 2027, sejalan dengan ketentuan yang telah dimasukkan dalam undang-undang APBN 2027. Target penerimaan negara dari kebijakan ini diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun per tahun, menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan sektor cukai.
Proses penyusunan peraturan teknis sedang berlangsung secara intensif, mencakup mekanisme pemungutan, besaran tarif, serta kriteria pengenaan cukai berdasarkan kadar gula dalam produk. Pemetaan kandungan gula menjadi salah satu poin krusial dalam perumusan tarif, dengan pertimbangan kesehatan masyarakat dan efektivitas pengumpulan penerimaan. Proses ini melibatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) untuk memastikan kebijakan berkelanjutan dan berbasis data.
Di samping itu, DJBC juga mempertimbangkan revisi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) melalui skema lapisan tarif. Namun, kebijakan tersebut masih berada dalam tahap diskusi dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi. Upaya peningkatan kepatuhan industri tembakau tetap menjadi prioritas, termasuk pengawasan terhadap produksi dan distribusi rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan membahayakan kesehatan publik.
Penguatan pengawasan dan penegakan hukum menjadi fondasi utama dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai serta memastikan seluruh produk hasil tembakau memenuhi kewajiban pembayaran cukai. DJBC menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas sistem cukai, sekaligus memperkuat pendapatan negara dari sektor strategis yang berdampak pada kesehatan dan ekonomi nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

SIAL Indonesia 2026 Dorong Ekspor Produk Mamin Melalui Jaringan Global
Pameran SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 siap jadikan wadah strategis bagi UMKM dan produsen lokal untuk menjalin kemitraan bisnis internasional dan ekspansi pasar global.
9 Oktober 2026

9 Pantai Unik Bali untuk Nikmati Keindahan Alam dan Kuliner
Delapan destinasi pantai di Bali menawarkan panorama alam menakjubkan, aktivitas air, hingga pengalaman kuliner laut segar selama musim kemarau.
8 Oktober 2026

Yum Cha Hadir di Li Lian Park Hyatt Jakarta
Li Lian Park Hyatt Jakarta perkenalkan pengalaman Yum Cha, tradisi makan Kanton dengan dim sum segar tanpa batas dan suasana elegan.
8 Oktober 2026

Indonesia Puncaki Dunia Soal Jumlah Kedai Kopi
Indonesia menduduki posisi teratas global dengan lebih dari 461 ribu lokasi kafe dan warung kopi berdasarkan data pemetaan global hingga November 2025.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Peternak Diminta Langsung ke Mentan, Bukan Demo di Jalan
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.44 WITA

Pemerintah Serap Utang Rp494,3 Triliun hingga September 2026
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Produksi Padi Aman di Tengah El Nino, Pemerintah Perkuat Dukungan Lapangan
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Suahasil Jelaskan Fokus Kerja Tiga Wamenkeu
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Pembayaran Pensiun Langsung ke Rekening Dimulai 2027
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Pernikahan Sara dan Demian Berakhir dengan Sepakat, Tanpa KDRT atau Orang Ketiga
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.37 WITA

Gugatan Hak Cipta Lagu "Bilang Saja" Kembali Didaftarkan ke PN Jakpus
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.36 WITA

Betrand Peto Jalani Pemeriksaan 9 Jam, Bantah Tudingan Kekerasan Seksual
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.36 WITA

